EWTEKNOLOGI
ADMINISTRASI BANK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Menabung
merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manusia sebagai upaya untuk menyimpan
uangnya agar aman. Zaman dahulu manusia menabung dibawah bantal, dibawah kasur,
ataupun diletakan disalah satu sudut bagian rumah. Perkembangan peradaban
manusia membawa jalan pikiran manusia utuk membuat aktivitas menabung berpindah
tempat tidak lagi hanya dilingkungan rumah namun telah berpindah kesebuah
lembaga yang dianggap berpotensi untuk menjaga uangnya agar aman. Lembaga
tersebut bisa dikenal oleh masyarakat sekarang ini dengan sebutan Bank.
Awalnya
Bank hanya berperan sebagai tempat untuk menyimpan uang agar aman dari
pencurian ataupun terjadinya musibah, baik alam maupun karena ulah tangan
manusia yang tidak dapat diprediksi kehadiranya. Sebagai tempat untuk menabung,
Bank juga berfungsi sebagai tempat meminjam untuk memenuhi modal usaha ataupun
untuk memenuhi kebutuhan konsumtif manusia seperti rumah dan kendaraan. Bank
juga berperan sebagai tempat investasi masa depan bagi nasabahnya. Mengingat
banyaknya kegiatan Operasional dan Jasa pelayanan yang dilakukan oleh Bank
untuk masyarakat, maka perlu pemahaman yang mendalam tentang kegiatan utama
Bank. Kegiatan utama Bank umum adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari dan
bagi masyarakat.
BAB II
2.1. Pengertian
Teknologi Informasi
Istilah
administrasi berasal dari bahasa latin yaitu Ad dan Ministrate yang
artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut Administration artinya To Serve yaitu melayani dengan
sebaik-baiknya. Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi dua pengertian
yaitu administrasi dalam arti sempit menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan
administrasi secara sempit berasal dari kata administratie (Bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan mencatat,
surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dan sebagainya yang
bersifat teknis ketatausahaan. Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan
administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi
kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta
hal-hal lainya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah
memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
2.2. Mesin Kasir Otomatis / Automated Teller
Machine (ATM)
2.2.1. Pengertian ATM
Mesin Kasir Otomatis / Automated Teller Machine (ATM) adalah alat
kasir otomatis tanpa orang, yang ditempatkan di dalam atau diluar pekarangan
Bank yang sanggup mengeluarkan uang tunai dan menangani transaksi-transaksi
keuangan yang rutin dapat tersedia 24 jam sehari untuk transaksi-transaksi
perbankan rutin antara lain penyetoran, penarikan uang tunai, transfer antara
rekening, atau pelunasan kredit. Adalah jasa EFT (Electronic Fund Transfer) /
Pemindahan Dana secara Elektronik yang paling pesat pertumbuhanya. Perhatianya
dipusatkan pada :
·
Bagaimana memadukan strategi ATM dengan strategi
jasa eceran yang menyeluruh.
·
Bagaimana ATM ditempatkan untuk meningkatkan Laba
Bank (Lokasi Strategis).
2.1.2. Tujuan Program ATM
·
Tujuan jangka pendek, yaitu mempertahankan pangsa
pasar-meningkatkan penghasilan.
·
Tujuan jangka panjang, yaitu menurunkan biaya.
·
Untuk merumuskan tujuan program ATM, Bank harus
menyadari persaingan, Struktur langganan, cirri-ciri wilayah, dan lain-lain.
2.1.3. Berbagai Alternatif Untuk Partisipasi Dalam Program ATM
1. Jaringan kerja milik sendiri sebuah lembaga
keuangan membeli atau menyewa ATM, membeli atau membuat sendiri perangkat lunak
(Software) yang diperlukan, memasang
system dan memasarkanya serta mengeluarkan kartu desainya sendiri.
2. Jaringan kerja ATM berbagi para nasabah dari
satu atau lebih lembaga keuangan mempunyai akses pada satu atau lebih jasa-jasa
transaksi ATM yang dimili atau dioprasikan oleh lembaga-lembaga keuangan lain.
3. Proses pengambilan keputusan dikontrol oleh
lembaga keuangan grosir.
4. Sebagai suatu produk dari bank mereka
masing-masing, manfaat diferensi produk, identifikasi unik dari jasa-jasa ATM.
5. Jenis jaringan kerja ATM yang lazim : Joint
Venture (Usaha patungan dengan lembaga-lembaga keuangan lainya yang secara
bersamaan menentukan antara lain :
·
Jenis ATM yang dipakai (ATM akan dimiliki sendiri
atau bersama).
·
Paket perangkat lunak akan dibeli atau dibuat.
·
Switch (Mekanisme yang menghubungkan transaksi
ATM dengan lembaga keuangan dari pemegang kartu).
·
Dimuka : Transaksi dimasukan dari ATM langsung ke
Bank yang ditunjuk.
·
Dibelakang : Transaksi lebih dahulu masuk ke
lembaga pemilik ATM, yang menarik keluar transaksi-transaksi nasabah sendiri
kemudian mengalihkan transaksi nasabah Bank lain ke Bank yang sesuai.
2.1.4. Strategi Pemasaran ATM
·
Promosi ATM
·
Lokasi ATM
·
Penetapan harga, yaitu membebankan biaya untuk
transaksi ATM karena akhir-akhir ini semakin berkembang rekening-rekening
transaksi yang berbunga.
·
Kedudukan jasa-jasa ATM, merupakan cara ATM dan
jasa-jasa lainya disajikan kepada para nasabah.
2.3. Perbankan Ke Rumah
2.3.1 Pembayaran Rekening Dengan Telepon / Telephone Bill Payment (TBP)
Yaitu jasa transfer dana yang memungkinkan konsumen membayar rekening
dengan menelpon lembaga keuangan dan mengusahakan mendebet rekeningnya dan
mengirim dana kepada penerima pembayaran yang ditentukan.
2.3.2. Perbankan Video Kerumah / Video Home Banking
(VHB)
VHB meliputi video text suatu system 2 arah (interaktif) dimana
konsumen mendapat informasi jasa-jasa keuangan dari basis data dan selanjutnya
dapat mengirimkan pesan pada computer, database atau suatu terminal lain.
Informasi video text dibuat dan disunting melalui papan tombol terminal dan
disimpan dalam database computer. Database bertujuan memudahkan pemakai dengan
cepat dan memperoleh informasi tertentu. Dengan system ini informasi dikirimkan
ke nasabah melalui jalur telepon (dengan menandai modems untuk mengubah
transmisi analog kebentuk digital untuk dapat ditayangkan) atau melalui system
tv kabel, sebuah deracter menghubungkannya dengan duplay unit (tv yang
dimodifikasi, computer pribadi) menerima informasi, menerjemahkan dan
menayangkanya dilayanan komponen system video text.
1.
Terminal
tayangan dan mekanisme masukan (Input) untuk
konsumen perusahaan dan para penyedia informasi tv yang disesuaikan computer pribadi,Terminal
video text.
2.
Rantai Komunikasi
Menghubungkan pemakai dan pusat operasi
menghubungkan para penyedia informasi dengan pangkalan data (database) dan jika
database tidak tersedia dipusat operasi.
3.
Pusat Operasi
Mengatur peralatan dan perangkat lunak pusat
operasi hubungan-hubungan antara pusat-pusat operasi dengan pangkalan data
(database), koneksi terminal, rekaman pemakaian, dan pembuatan rekening
pemakai.
4.
Pangkalan Data
Bisa terdapat dalam pusat
operasi atau pada penyedia informasi. Mekanisme pintu gerbang dapat dipakai
untuk menghubungkan database yang sama ke pusat operasi dan dalam beberapa hal
database dapat diadakan untuk para penyedia informasi dengan kebutuhan operasi
bersama
5.
Standar
Cara menghubungkan bersama terminal,
jaringan komunikasi, perangkat keras computer yang tersebut diatas.
VHB
dapat meliputi salah satu dari 4 kategori jasa-jasa berikut :
1.
Retrieval Informasi
Para pemakai dapat memperoleh informasi
tentang saldo, tariff, keterangan produk, dan sebagainya
2.
Transaksi
Pembayaran rekening, pemesanan cek,
pembelian instrument dan sebagainya yang membutuhkan tambahan arus informasi
kembali melalui system yang terdiri dari instruksi dan pengolahan transaksi.
3.
Pesan Elektronik
Pemakai dapat mengirimkan pesan-pesan
dimasukan kepusat computer dan dikirimkan ke departemen pelayanan nasabah, Bank
mengambil kembali pesan-pesanya.
4.
Perhitungan
Operasi Sistem
Ada 4
fungsi pengolahan pokok dalam system VHB :
1. Persiapan
Informasi Nasabah
2. Kontrol
Jaringan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak mengontrol telepon masuk,
memelihara protocol jalur telepon, mengontrol untuk respon audio dan meneruskan
pesan ke dan dari nasabah.
3. Manajemen
session perangkat lunak yang menuntut nasabah melalui telepon, menggerakan
nasabah untuk mengadakan transaksi dan mengadakan transaksi-transaksi yang
dimasuki nasabah.
4. Pengelolaan
transaksi sesudah session perangkat lunak yang menyiapkan transaksi yang
dimasuki nasabah untuk rekening-rekening yang bersangkutan.
2.4. Jasa-Jasa Di Tempat Penjualan
2.4.1. Pengertian
Point
Of Sale (POS) / tempat penjualan adalah paying untuk beberapa jenis jasa-jasa
keuangan yang memudahkan transaksi pembayaran eceran di lokasi pedagang. POS telah
lama diakui sebagai unsure kritis dalam otomatisasi pembayaran eceran, akan
tetapi peningkatan penangananan-penanganan pembayaran di tempat penjualan
terbukti merupakan batu sandungan besar bagi industry perbankan. Perkembangan awal dalam bidang ini adalah
pengesahan kartu kredit dengan telepon. Penerbit awal dari (perusahaan minyak,
perusahaan perjalanan dan hiburan) membuat sambungan telepon antara tempat
penjualan dengan arsip-arsip nasabah pada tahun 1960-an, organisasi-organisasi
kartu Bank menciptakansistem pengesahan yang lebih lengkap, dan sponsor-sponsor
bukan Bank (misalnya telecheck dan telecredit) menawarkan
jasa-jasa serupa untuk pengesahan (verifikasi
dan jaminan) cek, dengan memakai arsip-arsip berdasarkan lisensi-lisensi
pengemudi dan data lain.
Pada
awal sampai pertengahan tahun 1970-an, belum banyak experiment dengan system
debit langsung untuk pembelian-pembelian di toko-toko. Selama periode ini, perusahaan-perusahaan
seperti American Express mencoba system pengesahan kreditnya melalui penyebaran
terminal-terminal tanpa suara (non voice), dan pengecer-pengecer besar
mengikuti contoh ini dengan memasukan hubungan pengesahan kedalam system cash
register elektronik internal mereka. Pada pertengahan tahun 1970-an mulai lebih
banyak perhatian tertuju pada system penciptaan system pengesahan cek untuk
supermarket pangan, sevagai strategi menciptakan jaringan kerja POS. akan
tetapi, banyak dari system pengesahan cek yang disponsori Bank dahulu itu
sekarang telah ditutup atau dijual kepada perusahaan-perusahaan bukan Bank yang
terus menjalaknaya sebagai jasa-jasa langsung kepada para pedagang. Beberapa
system Bank yang dapat bertahan hidup tampaknya adalah karena jaringan kerjanya
juga menunjang ATM.
Adapula
beberapa contoh perbankan dalam toko,
seperti Bank tabungan yang didominasi oleh program metroteller dari buffalo.
Menurut peraturan ini, pegawai-pegawai toko (bisaanya supermarket) menjalankan
sebuah cabang mini, menangani berbagai transaksi perbankan untuk nasabah-nasabah dari Bank-bank peserta berikut
pengesahan ceknya. Akan tetapi sebagian besar system penunjang pembayaran
elektronik di tempat penjualan ini belum menjadi unsur penting dalam pembayaran
eceran. Dalam beberapa hal, cash dispenser (mesin penjual) yang sederhana saja terbukti lebih suskses
dilokasi perbelanjaan seperti toko-toko swalayan (supermarket) dibandingkan
dengan jasa-jasa terminal lainya.
2.4.2. Jasa-Jasa
Sistem POS
1. Verifikasi / Jaminan Cek
Cek-cek yang diajukan kepada seorang
pedagang untuk pembayaran pembelian barang-barang atau jasa-jasa mengandung
resiko. Cek tersebut mungkin kemudian ditolak (tidak dibayar) oleh Bank karena
alasan-alasan ; Dana tidak cukup, rekeningnya telah ditutup, penggelapan,
penghentian pembayaran, atau alas an-alasan lain. Jika ini terjadi, dan
pedagang tidak dapat menagih ceknya, maka perusahaan harus melakukan penagihan
yang mahal dan mungkin memerlukan berulang kali penyetoran cek, penelponan
kepada penulis cek untuk menagih dana, menyerahkan ke instansi penagih dan
akhirnya ke proses pengadilan untuk menagih cek. Studi oleh sekelompok Bank di
Atlanta menunjukan bahwa verifikasi sederhana oleh pedagang terhadap kecukupan
(sufficiency) saldo rekeningnya pada waktu cek diajukan, dapat mengurangi
dengan dua pertiga jumlah cek yang dikembalikan oleh pedagang. Jasa-jasa verifikasi cek atau jaminan cek ini
memang mempunyai nilai yang dapat diukur bagi pedagang. Jumlah yang mungkin
dibayar pedagang untuk verifikasi cek tertentu atau jasa-jasa jaminanya, jelas
sebagian berpendapat bahwa jasa-jasa ini akan memberikan penghematan atas
penghapusan dan biaya-biaya penagihan, mempercepat atau memperlambat pekerjaan,
serta menghemat tenaga kerja dalam pengecekan mengenai kepercayaan nasabah
terhadap jasa-jasa tersebut.
2. Pengesahan Kartu Kredit
Syarat-syarat
penerimaan pedagang untuk Master Card, Visa dan kartu-kartu kredit
lembaga-lembaga keuangan lainya, mengharuskan pedagang mengesahkan semua
transaksi kartu dengan memeriksa nomor rekeningkartu tersebut dengan daftar
peringatan dari kartu kartu yang hilang, dicuri atau penyalahgunaan lainya.
Disamping itu pedagang perlu mengesahkan transaksi dengan menghubungi lembaga
penerbit kartu tersebut (bisaanya melalui lembaga tempat menyetorkan resu
transaksi kartu yang bersangkutan) dan memperoleh persetujuan transaksi. Pada
umumnya pedagang menganggap proses pengesahan ini sebagai tugas yang sangat
berat karena membutuhkan banyak waktudan usaha, tetapi dapat menghindari resiko
kerugian transaksi jika proses ini dilakukan.
Lembaga-lembaga
keuangan yang memberikan lisensi kepada pedagang-pedagang penerima kredit harus
memberikan prosedur pengesahan kepada pedagang-pedagang tersebut. Dalam bentuk
sederhana, prosedur ini dapat berupa menelpon lembaga keuangan, dan jika perlu
lembaga keuangan itulah yang bertanggung jawab menghubungi lembaga penerbit
kartu tersebut (bisaanya melaui lembaga tempat menyetorkan resu transaksi kartu
yang bersangkutan) dan memperoleh persetujuan transaksi. Pada umumnya pedagang
mengangga[ proses pengesahan ini sebagai tugas yang sangat berat karena
membutuhkan waktu dan usaha, tetapi dapat menghindari resiko kerugian transaksi
jika proses ini dilakukan. Lembaga-lembaga keuangan yang memberikan lisensi kepada
pedagang-pedagang penerima penerima kredit harus memberikan prosedur pengesahan
kepada pedagang-pedagang tersebut.
Dalam
bentuk sederhana, prosedur ini dapat berupa menelpon lembaga keuangan, dan jika
perlu lembaga keuangan itulah yang bertanggung jawab menghubungi lembaga
penerbit kartu yang lain. Dalam system yang lebih canggih pedagang mungkin
diinstruksika menelpon suatu biro pelayanan (service bureau) atau asosiasi
kartu kredit yang mempunyai arsip mengenai informasi pengesahan local dan yang
terkait dalam jaringan pengesahan yang paling canggih. Seluruh proses ini
mungkin ditangani melalui alat terminal yang diaktifkan melalui kartu di
pekarangan pedagang dan dihubungkan dengan (tied on-line) sebuah computer pada
lembaga biro service atau asosiasi pengolah kartu kredit. Baik Visa maupun
Master Card telah mengembangkan jaringan pengesahan nasional mereka sendiriatau
melalui pesan pengesahan yang dapat saling tukar antara lembaga-lembaga
keuangan pesertanya, biro-biro service, dan asosiasi-asosiasi kartu kredit.
Jaringan-jaringan ini pada mulanya didasarkan atas pemakaian telepon sebagai
alat masukan/keluaran utamanya. Mereka dapat pula menampung terminal-terminal
yang diaktifkan dengan kartu untuk masukan dan keluaran (input dan output) para
pedagang memandang terminal pengesahan kartu sebagai alat untuk mengurangi
waktu tata usaha yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu transaksi
pengesahan.
· Membantu
mencegah kesalahan-kesalahan transaksi pengesahan
· Menjamin
agar prosedur pengesahan selalu dipatuhi
· Menyederhanakan
proses pengesahan
Bersamaan
dengan pengesahan transaksi kartu kredit, terdapat pula kemungkinan penangkapan data
kartu kredit. Penangkapan kartu ( data capture) berarti data transaksi kartu
kredit (junmlah, tanggal, nomor rekening, lokasi pedagang, dan lokasi
pembelian) ditangkap pada saat transaksi disahkan dan data ini diolah secara
elektronik kedalam rekening nasabah. Kertas record transaksi akan disimpan oleh
pedagang atau lembaga keuangan sebagai arsip yang dibutuhkan apabila terjadi
perselisihan nasabah atau pedagang.
3. Pelayanan Kartu Debit
Kartu
Debit adalah kartu yang diterbitkan untuk nasabah berdasarkan hubungan
depositonya dengan sebuah lembaga keuangan. Kartu ini dipakai untuk membayar
(pedagang atau pihak lain), atau untuk penyetoran atau penarikan ke/dari
rekeningnya (baik langsung melalui ATM atau sebuah fasilitas lain dari lembaga
keuangan tersebut, maupun secara tidak langsung melalui pedagang atau pihak
lain). Pelayanan kartu debit ini memungkinkan nasabahnya membayar pedagang untuk pembelian barang atau jasa dengan mendebit rekening
nasabah dan mengkredit rekening pedagang.pendebitan elektronik adalah pelayanan
ditempat penjualan yang telah menarik banyak peminat diantara para banker dan
pengecer, pelayanan on-line penuh semacam ini dapat menghilangkan pengolahan
kertas (paper processing), menjamin dana, mempercepat transaksi, dan
menghilangkan foat.
2.5. Jasa-Jasa Bank
Jasa-jasa
Bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu Bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap
jasa Bank yang diberikan maka akan semakin baik. Demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari atu
Bank saja. Bank melakukan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah
semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut dengan fee based.
Keuntungan
yang diperoleh dari jasa Bank antara lain :
1.
Biaya Administrasi (adm kredit)
2.
Biaya Kirim (Biaya Transfer)
3.
Biaya Tagih (Biaya Kliring)
4.
Biaya provosi dan Komisi (Jasa Kredit/Transfer)
5.
Biaya Sewa (Sew Safe Deposit Box)
6.
Biaya Iuran (Biaya Kartu Kredit)
7.
Biaya Lain-lain
Transfer
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa Bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai
perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang
ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan
mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbale balik, artinya
bila satu cabang mendebet, cabang lain mengkredit.
·
Transfer Keluar, salah satu jenis pengiriman uang
yang dapat menyederhanakan lalulintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang
keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun
melalui kawat.
·
Transfer masuk, dimana Bank menerima amanat dari
salah satu cabang untuk menbayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary.
Dalam hal ini Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening
nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di Bank pembayar. Transfer masuk
tidak lagi dikenakan komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan
sejumlah komisi pada smemberikan amanat transfer.
Inkaso
Inkaso
merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa
penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu dikota lain yang
telah ditunjuk oleh sipemberi amanat.
·
Warkat
Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran yaitu
warkat-warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen-dokumen ataupun
seperti cek, bylet giro, wesel dan surat berharga.
o
Warkat inkaso dengan lampiran yaitu warkat-warkat
inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainya seperti kwitansi, faktur,
polis asuransi, dan dokumen-dokumen penting.
·
Jenis
Inkaso
o
Inkaso
keluar, merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan
oleh nasabah Bank lain. Disini Bank menerima amanat dan nasabahnya sendiri untuk
menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah Bank lain di kota lain.
o
Inkaso
masuk, merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan
oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, Bank hanya memeriksa
kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ketiga.
Bank Garansi
Bank
Garansiadalah salah satu jasa yang diberikan oleh Bank berupa jaminan
pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang akan
menerima jaminan. Hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji.
Perjanjian bisa berupa perjanjian jual-beli, sewa, kontrak-mengontrak,
pemborongan, dan lain-lain. Pihak yang dijamin bisaanya adalah nasabah Bank
yang bersangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan
suatu perjanjian dengan nasabah jenis dan manfaat Bank Garansi.
Beberapa
jenis Bank Garansi yang ada antara lain :
1.
Bank Garansi Pembelian
2.
Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
3.
Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
4.
Bank Garansi Tender ( Bid Bond)
5.
Bank Garansi Pelaksanaan (Performance Bond)
6.
Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
7.
Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)
Letter Of Credit
Letter
Of Credit atau dalam bahasa Indonesi disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan
salah satu jasa yang ditawarkan Bank dalam rangka pembelian barang, berupa
penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan
jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Berdasarkan pengertian
tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada
perjanjian jual-beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa
penangguhan pembayaran.
Wali Amanat
Wali amanat
adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat uang. Bank umum
yang akan bertindak sebagai wali amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di
bapepan untuk mendapatkan surat tanda terdaftar sebagai Wali Amanat.
Manfaat
dari Wali Amanat adalah :
1.
Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan
obligasi
2.
Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli
obligasi yang diterbitkan
3.
Menambah kepercayaan investor atas Bonafiditas
Emiten
Persyaratan
untuk menjadi Wali Amanat adalah :
1.
Bertempat kedudukan di Indonesia
2.
Dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut
memperoleh Laba/Keuntungan
3.
Laporan keuangan telah diperiksa akuntan public/akuntan
Negara untuk dua tahun Berturut-turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa
syarat untuk tahun terakhir.
Kliring
Kliring
adalah suatu cara penyelesaian utang-piutang antara Bank-bank peserta kliring
dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat
kliring antara lain : cek, bylet, CD, Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan
dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring
dibagi dua yaitu :
1.
Kliring Manual
2.
Kliring Elektronik
Tujuan
diadakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1.
Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas
pembayaran Giral
2.
Agar perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat
dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3.
Salah satu pelayanan Bank kepada nasabah
Traveller Cheque
Traveller
Cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang bisaanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek wisata ini biasanya diterbitkan dewngan nominal tertentu.
Keuntungan :
1.
Memberikan kemudahan berbelanja
2.
Mengurangi risiko kehilangan uang
3.
Memberikan rasa percaya diri
4.
Dapat dijadikan cinderamata atau hadiah. Untuk
relasi bisaanya tidak ada biaya apapun
5.
Safe Deposit Box merupakan jasa Bank yang
diberikan kepada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen
atau benda-benda berharga lainya.
Bank Card
Bank
Card merupakan kartu plastic yang dikeluarkan Bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran diberbagai tempat dalam system kerja Bank Card terlihat ada 3
pihak yang terlibat dalam prosesnya yaitu :
1.
Bank sebagai penerbit dan pembayar
2.
Pedagang / Merchant, sebagai tempat belanja
3.
Pemegang kartu / Card Holder, sebagai yang berhak
melakukan transaksi.
Keleluasan
dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan.
Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
· Charge
Card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang
terjadi atas dirinya sekaligus pada saat jatuh tempo.
· Credit
Card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi
atas dirinya secara angsuran pada saat jatuh tempo.
· Debet
Card, Pembayaran atas penagigan nasabah melalui pendebetan atas rekening yang
ada di Bank dimana pada saat membuka kartu.
· Smart
Card, berfungsi sebagai rekening terpadu
· Private
Label Card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (Bukan
Bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
2.6.
Sistem
Perbankan Elektronik
2.6.1.
Sistem
Perbankan Elektronik
a. Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
Di era globalisasi ini,
kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah
menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin
kompetitif. Kehadiran internet sebagai fenomena kemajuan teknologi menyebapkan
terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi
dan komunikasi diseluruh dunia. Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah
mutlak, dimana kemajuan suatu system perbankan sudah tentu ditopang oleh peran
teknologi informasi.semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang
diterapkan perbankan untuk memudahkanpelayanan, itu berarti semakin beragam dan
kompleks adopsi teknologi yang dimiliki suatu Bank.tidak dapat dipungkiri dalam
setiap bidang termasuk perbankan, penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan
operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan
pelayanan terhadap customers.
Apalagi untuk saat ini,
khususnya dalam dunia perbankan hamper semua produk yang ditawarkan kepada
customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah
bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat. Kegunaan computer
di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen Bank
sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah Bank saat
ini dengan dikenalnya E-Comerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat
diterapkan dengan disediakanya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan
perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui Internet Banking
dan SSM Banking. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat
informasi internasional, termasuk di Indonesia sehingga satu sama lain
menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek berbisnispun
begitu mudahnya seperti membalikan telapak tangan sehingga diperlukan pembentukan hokum baru
yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan
hokum terhadap dokumen serta tanda tangan elektronik, perlindungan dan privasi
konsumen, cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa
domain.
b. Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat
dibawah ini.
-
Automated
Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga
keuangan atau perusahaan lainya yang membolehkan nasabah untuk melakukan
penarikan tunai dari rekening simpananya di Bank, melakukan setoran, cek saldo,
atau pemindahan dana.
-
Computer
Banking
Layanan Bank yang bisa diakses oleh nasabah
melalui koneksi internet ke pusat data Bank, untuk melakukan beberapa layanan
perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
-
Debit
(Or Check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal
pont-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung
didebet (diambil) dari rekening banknya.
-
Direct
Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan
oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar
sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiusn) melalui transfer elektronik. Dana
ditransfer langsung kesetiap rekening nasabah.
-
Direct
Payment (Laso Electronic Bill Payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang
mengijinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct Payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
-
Electronic
Bill Presentment Payment (EBPP)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan
atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui
email atau catatan dalam rekening Bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online jika berkenan.pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
-
Electronic
Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang
dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) kedalam format elektronik
agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
-
Electronic
Fund Transfer (EFT)
Perpindahan uang atau pinjaman dari satu
rekening ke rekening lainya melalui media elektronik.
-
Payroll
Card
Salah satu tipe stored value card yang
diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses
pembayaranya pada terminal ATM atau point of sales.pemberi kerja menambahkan
nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
-
Preauthorized
Debit (Or Automatic Bill Payment)
Bentuk pembayaran yang mengijinkan nasabah
untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening
banknya pada tanggal-tanggal tertentu dan bisaanya dengan jumlah pembayaran
tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telepon, dll) dana secara
elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya
PLN atau PT Telkom)
-
Prepaid
Card
Salah satu tipe stored value card yang
menyimpan nilai moneter didalamnya dan sebelum pelanggan sudah membayar nilai
tersebut ke penerbit kartu.
-
Smart
Card
Salah satu tipe stored value card yang di
dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessor sehingga bisa
menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi) kartu ini bisa digunakan pada system terbuka
(misalnya untuk pembayarantransportasi public) atau system tertutup (misalnya
Master Card atau Visa Network)
-
Stored
Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah
nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui
simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose store value card,
penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan
dana pada kartu tersebut menunjukan pembayaran dimuka untuk penggunaan barang
dan jasa tertentu (misalnya kartu telepon). Limited purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya
dilokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah)sedangkan
multi purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran
yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo Master Card, Visa, atau logo lainya
dalam jaringan antar Bank.
c. Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan Bank-Bank di Indonesia
sebagai berikut :
1. ATM, Automated
Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini
adalah saluran e-Banking paling popular yang kita kenal, setiap kita pasti
mempunyai kartu ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi
saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembanganya, fitur semakin
bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan anatar rekening,
pembayaran (kartu kredit, listrik, telepon) pembelian (voucher, tiket) dan yang
terkini transfer ke Bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain
bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja
ditempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat
menerima setoran uang yang dikenal pula sebagai cash deposit machine/CDM.
Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bias, karena
ragam fitur dan kemudahan penggunaanya.
2. Phone Banking
Ini
adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan Bank
via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring
dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses
khusus via HP bertarif panggilan flat dari maupun nasabah berada. Pada awalnya,
layanan phone Banking hanya bersifat informasiyaitu untuk informasi jasa/produk
Bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh customer service operator/CSO.
Namun profilnya berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antara rekening,
pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon) pembelian (voucher dan tiket)
dan transfer ke Bank lain serta dilayani oleh interactive voice response (IVR).
Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non
tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP dimanapun kita berada, kita bias
melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke Bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar
e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan computer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan phone banking yaitu informasi jasa/produk bank (informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antara rekening, pembayaran pembayaran
(kartu kredit, listrik, dan telepon) pembelian (voucher dan tiket) dan transfer
ke Bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tartampang dilayar komputer/PC atau
PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya
evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk
bertransaksivia HP dengan perintah SMS. fitur transaksi yang dapat dilakukan
yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antara rekening, pembayaran
(kartu kredit, listrik, telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainya
pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang diberikan
Bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak
merepotkan karena nasabah harus menghafal kode-kode transaksi dalam pengetikan
SMS.
Dibalik kemudahan e-Banking
tersimpan pula resiko untuk itu diperlukan pengamanan yang baik. Lazimnya untuk
ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN). Sedangkan
untuk Phone Banking, Internet Banking, dan Sms/m-Banking nasabah diberikan kode
pengenal (userId) dan PIN, sebagai pengamanan tambahan untuk Internet Banking.
Pada Bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN
acak/random, sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan
nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan
transaksi via e-Banking, kini pilihan ada ditangan kita untuk memanfaatkanya
atau tidak. Namun mengingat tidak semua Bank menyediakan layanan-layanan
tersebut, maka seberapa pintarkah Bank kita untuk dapat bertransaksi pintar ?
kini saatnya memilih Bank pintar kita, tentunya yang sesuai dengan kebutuhan
transaksi.
d. International Electronic Fund Transfer
System
International Electronic Fund Transfer
System (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam
jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT
didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik,
instrumen telepon, computer atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan,
atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau
mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa
tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi
komunikasi data.
FEDWIRE.
Fedwire adalah jaringan
pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan
oleh Bank Sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reverse. Sistem
ini terhubung ke 12 Bank Sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan
yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening
kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1,4 trillion per hari dalam
bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire
menyediakan transfer elektronik antara lembaga keuangan dan mempunyai fungsi
baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan
Fedwire bisa diakses melalui Computer Interface secara langsung ataupun secara
off-line dari pesawat telepon melalui sistem pengiriman elektronik berbasis PC
yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai
berikut :
·
Sistem pembayaran secara real-time dari Federal
Reserve
·
Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang
memiliki rekening di Federal Reserve
·
Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative
besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3,5M
·
Koneksi on-line yang mencakup 7800 institusi dan
99% transfer memakai koneksi ini :
- Dirrect
Connection
- Computer
dialup
·
Koneksi offline mencakup 1700 institution dan 1%
of transfers :
-
Instruksi telepon dengan kata sandi tertentu
·
Akses Fedline dari PCs
·
Beberapa layanan lainya berbasis Web tetapi bukan
jasa pemindahan dananya
Peserta Fedeire :
·
Lembaga Depository
·
Agen atau cabang Bank-bank asing
·
Bank anggota dari Federal Reserve System
·
U.S Treasury dan authorized agencies
·
Bank Sentral Negara lain, otoritas moneter Negara
lain, pemerintahan Negara lain, Organisasi Internasional tertentu serta pihak
lain yang disahkan oleh Reserve Bank.
Mekanisme
Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS)
adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA)
untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S dollar antara Bank-bank, baik
Bank domestik maupun Bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York.
Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut :
·
Dimiliki pihak swasta
·
Mencakup 128 Banks di 29 Negara
·
Total $1,44T dipindahkan perhari dengan rata-rata
transaksi sebesar $6,6M
·
Biaya transaksi berkisar antara $0,13-$0,40
Mekanisme
Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti
Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi
pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net
settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New
York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial Tellecommunications (SWIFT)
adalah kerjasama nir laba dari anggota Bank yang melayani jaringan
telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT
systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana.
SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana
aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening
bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan
ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut :
·
Mencakup 7125 lembaga di 193 Negara
·
Sebanyak 1,27 milyar pesan per tahun dengan nilai
dana $5 triliun per hari
·
Biaya ~ $0,20 per pesan
·
Menggunakan X.25 packet protocol
·
Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah system
pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar Bank di hari yang sama.
System ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank Of England dalam
menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaianya. System yang sudah dikembangkan
sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang
tersebar setelah Fedwire di Amerika Serikat.
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European
Automated Real-Time Gross Settlement Express Transfer System, adalah
system pembayaran seketika untuk mata uang euro di Eropa. System ini terdiri
dari 15 RTGS nasional negara negara
di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal
pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atau bahkan detik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar