Rabu, 15 Juni 2016

Teknologi administrasi bank



EWTEKNOLOGI ADMINISTRASI BANK

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.            Latar Belakang
Menabung merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manusia sebagai upaya untuk menyimpan uangnya agar aman. Zaman dahulu manusia menabung dibawah bantal, dibawah kasur, ataupun diletakan disalah satu sudut bagian rumah. Perkembangan peradaban manusia membawa jalan pikiran manusia utuk membuat aktivitas menabung berpindah tempat tidak lagi hanya dilingkungan rumah namun telah berpindah kesebuah lembaga yang dianggap berpotensi untuk menjaga uangnya agar aman. Lembaga tersebut bisa dikenal oleh masyarakat sekarang ini dengan sebutan Bank.
Awalnya Bank hanya berperan sebagai tempat untuk menyimpan uang agar aman dari pencurian ataupun terjadinya musibah, baik alam maupun karena ulah tangan manusia yang tidak dapat diprediksi kehadiranya. Sebagai tempat untuk menabung, Bank juga berfungsi sebagai tempat meminjam untuk memenuhi modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan konsumtif manusia seperti rumah dan kendaraan. Bank juga berperan sebagai tempat investasi masa depan bagi nasabahnya. Mengingat banyaknya kegiatan Operasional dan Jasa pelayanan yang dilakukan oleh Bank untuk masyarakat, maka perlu pemahaman yang mendalam tentang kegiatan utama Bank. Kegiatan utama Bank umum adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari dan bagi masyarakat.







BAB II

2.1.      Pengertian Teknologi Informasi
Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu Ad dan Ministrate yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut Administration artinya To Serve yaitu melayani dengan sebaik-baiknya. Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi dua pengertian yaitu administrasi dalam arti sempit menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan administrasi secara sempit berasal dari kata administratie (Bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.

2.2.      Mesin Kasir Otomatis / Automated Teller Machine (ATM)
2.2.1.   Pengertian ATM
Mesin Kasir Otomatis / Automated Teller Machine (ATM) adalah alat kasir otomatis tanpa orang, yang ditempatkan di dalam atau diluar pekarangan Bank yang sanggup mengeluarkan uang tunai dan menangani transaksi-transaksi keuangan yang rutin dapat tersedia 24 jam sehari untuk transaksi-transaksi perbankan rutin antara lain penyetoran, penarikan uang tunai, transfer antara rekening, atau pelunasan kredit. Adalah jasa EFT (Electronic Fund Transfer) / Pemindahan Dana secara Elektronik yang paling pesat pertumbuhanya. Perhatianya dipusatkan pada :
·         Bagaimana memadukan strategi ATM dengan strategi jasa eceran yang menyeluruh.
·         Bagaimana ATM ditempatkan untuk meningkatkan Laba Bank (Lokasi Strategis).




2.1.2.   Tujuan Program ATM
·         Tujuan jangka pendek, yaitu mempertahankan pangsa pasar-meningkatkan penghasilan.
·         Tujuan jangka panjang, yaitu menurunkan biaya.
·         Untuk merumuskan tujuan program ATM, Bank harus menyadari persaingan, Struktur langganan, cirri-ciri wilayah, dan lain-lain.

2.1.3.   Berbagai Alternatif Untuk Partisipasi Dalam Program ATM
1.   Jaringan kerja milik sendiri sebuah lembaga keuangan membeli atau menyewa ATM, membeli atau membuat sendiri perangkat lunak (Software) yang diperlukan, memasang system dan memasarkanya serta mengeluarkan kartu desainya sendiri.
2.   Jaringan kerja ATM berbagi para nasabah dari satu atau lebih lembaga keuangan mempunyai akses pada satu atau lebih jasa-jasa transaksi ATM yang dimili atau dioprasikan oleh lembaga-lembaga keuangan lain.
3.   Proses pengambilan keputusan dikontrol oleh lembaga keuangan grosir.
4.   Sebagai suatu produk dari bank mereka masing-masing, manfaat diferensi produk, identifikasi unik dari jasa-jasa ATM.
5.   Jenis jaringan kerja ATM yang lazim : Joint Venture (Usaha patungan dengan lembaga-lembaga keuangan lainya yang secara bersamaan menentukan antara lain :
·         Jenis ATM yang dipakai (ATM akan dimiliki sendiri atau bersama).
·         Paket perangkat lunak akan dibeli atau dibuat.
·         Switch (Mekanisme yang menghubungkan transaksi ATM dengan lembaga keuangan dari pemegang kartu).
·         Dimuka : Transaksi dimasukan dari ATM langsung ke Bank yang ditunjuk.
·         Dibelakang : Transaksi lebih dahulu masuk ke lembaga pemilik ATM, yang menarik keluar transaksi-transaksi nasabah sendiri kemudian mengalihkan transaksi nasabah Bank lain ke Bank yang sesuai.


2.1.4.   Strategi Pemasaran ATM
·         Promosi ATM
·         Lokasi ATM
·         Penetapan harga, yaitu membebankan biaya untuk transaksi ATM karena akhir-akhir ini semakin berkembang rekening-rekening transaksi yang berbunga.
·         Kedudukan jasa-jasa ATM, merupakan cara ATM dan jasa-jasa lainya disajikan kepada para nasabah.

2.3.      Perbankan Ke Rumah
2.3.1    Pembayaran Rekening Dengan Telepon / Telephone Bill Payment (TBP)
Yaitu jasa transfer dana yang memungkinkan konsumen membayar rekening dengan menelpon lembaga keuangan dan mengusahakan mendebet rekeningnya dan mengirim dana kepada penerima pembayaran yang ditentukan.

2.3.2.   Perbankan Video Kerumah / Video Home Banking (VHB)
VHB meliputi video text suatu system 2 arah (interaktif) dimana konsumen mendapat informasi jasa-jasa keuangan dari basis data dan selanjutnya dapat mengirimkan pesan pada computer, database atau suatu terminal lain. Informasi video text dibuat dan disunting melalui papan tombol terminal dan disimpan dalam database computer. Database bertujuan memudahkan pemakai dengan cepat dan memperoleh informasi tertentu. Dengan system ini informasi dikirimkan ke nasabah melalui jalur telepon (dengan menandai modems untuk mengubah transmisi analog kebentuk digital untuk dapat ditayangkan) atau melalui system tv kabel, sebuah deracter menghubungkannya dengan duplay unit (tv yang dimodifikasi, computer pribadi) menerima informasi, menerjemahkan dan menayangkanya dilayanan komponen system video text.
1.      Terminal
tayangan dan mekanisme masukan (Input) untuk konsumen perusahaan dan para penyedia informasi tv yang disesuaikan computer pribadi,Terminal video text.
2.      Rantai Komunikasi
Menghubungkan pemakai dan pusat operasi menghubungkan para penyedia informasi dengan pangkalan data (database) dan jika database tidak tersedia dipusat operasi.
3.      Pusat Operasi
Mengatur peralatan dan perangkat lunak pusat operasi hubungan-hubungan antara pusat-pusat operasi dengan pangkalan data (database), koneksi terminal, rekaman pemakaian, dan pembuatan rekening pemakai.
4.      Pangkalan Data
Bisa terdapat dalam pusat operasi atau pada penyedia informasi. Mekanisme pintu gerbang dapat dipakai untuk menghubungkan database yang sama ke pusat operasi dan dalam beberapa hal database dapat diadakan untuk para penyedia informasi dengan kebutuhan operasi bersama
5.      Standar
Cara menghubungkan bersama terminal, jaringan komunikasi, perangkat keras computer yang tersebut diatas.

VHB dapat meliputi salah satu dari 4 kategori jasa-jasa berikut :
1.      Retrieval Informasi
      Para pemakai dapat memperoleh informasi tentang saldo, tariff, keterangan produk, dan sebagainya
2.      Transaksi
      Pembayaran rekening, pemesanan cek, pembelian instrument dan sebagainya yang membutuhkan tambahan arus informasi kembali melalui system yang terdiri dari instruksi dan pengolahan transaksi.
3.      Pesan Elektronik
      Pemakai dapat mengirimkan pesan-pesan dimasukan kepusat computer dan dikirimkan ke departemen pelayanan nasabah, Bank mengambil kembali pesan-pesanya.
4.      Perhitungan
      Operasi Sistem

Ada 4 fungsi pengolahan pokok dalam system VHB :
1.      Persiapan Informasi Nasabah
2.      Kontrol Jaringan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak mengontrol telepon masuk, memelihara protocol jalur telepon, mengontrol untuk respon audio dan meneruskan pesan ke dan dari nasabah.
3.      Manajemen session perangkat lunak yang menuntut nasabah melalui telepon, menggerakan nasabah untuk mengadakan transaksi dan mengadakan transaksi-transaksi yang dimasuki nasabah.
4.      Pengelolaan transaksi sesudah session perangkat lunak yang menyiapkan transaksi yang dimasuki nasabah untuk rekening-rekening yang bersangkutan.

2.4.      Jasa-Jasa Di Tempat Penjualan
2.4.1.   Pengertian
Point Of Sale (POS) / tempat penjualan adalah paying untuk beberapa jenis jasa-jasa keuangan yang memudahkan transaksi pembayaran eceran di lokasi pedagang. POS telah lama diakui sebagai unsure kritis dalam otomatisasi pembayaran eceran, akan tetapi peningkatan penangananan-penanganan pembayaran di tempat penjualan terbukti merupakan batu sandungan besar bagi industry perbankan.  Perkembangan awal dalam bidang ini adalah pengesahan kartu kredit dengan telepon. Penerbit awal dari (perusahaan minyak, perusahaan perjalanan dan hiburan) membuat sambungan telepon antara tempat penjualan dengan arsip-arsip nasabah pada tahun 1960-an, organisasi-organisasi kartu Bank menciptakansistem pengesahan yang lebih lengkap, dan sponsor-sponsor bukan Bank (misalnya telecheck dan telecredit) menawarkan jasa-jasa serupa untuk pengesahan (verifikasi dan jaminan) cek, dengan memakai arsip-arsip berdasarkan lisensi-lisensi pengemudi dan data lain.
Pada awal sampai pertengahan tahun 1970-an, belum banyak experiment dengan system debit langsung untuk pembelian-pembelian di toko-toko. Selama periode ini, perusahaan-perusahaan seperti American Express mencoba system pengesahan kreditnya melalui penyebaran terminal-terminal tanpa suara (non voice), dan pengecer-pengecer besar mengikuti contoh ini dengan memasukan hubungan pengesahan kedalam system cash register elektronik internal mereka. Pada pertengahan tahun 1970-an mulai lebih banyak perhatian tertuju pada system penciptaan system pengesahan cek untuk supermarket pangan, sevagai strategi menciptakan jaringan kerja POS. akan tetapi, banyak dari system pengesahan cek yang disponsori Bank dahulu itu sekarang telah ditutup atau dijual kepada perusahaan-perusahaan bukan Bank yang terus menjalaknaya sebagai jasa-jasa langsung kepada para pedagang. Beberapa system Bank yang dapat bertahan hidup tampaknya adalah karena jaringan kerjanya juga menunjang ATM.
Adapula beberapa contoh perbankan dalam toko, seperti Bank tabungan yang didominasi oleh program metroteller dari buffalo. Menurut peraturan ini, pegawai-pegawai toko (bisaanya supermarket) menjalankan sebuah cabang mini, menangani berbagai transaksi perbankan untuk nasabah-nasabah dari Bank-bank peserta berikut pengesahan ceknya. Akan tetapi sebagian besar system penunjang pembayaran elektronik di tempat penjualan ini belum menjadi unsur penting dalam pembayaran eceran. Dalam beberapa hal, cash dispenser (mesin penjual) yang sederhana saja terbukti lebih suskses dilokasi perbelanjaan seperti toko-toko swalayan (supermarket) dibandingkan dengan jasa-jasa terminal lainya.

2.4.2.   Jasa-Jasa Sistem POS
1. Verifikasi / Jaminan Cek
Cek-cek yang diajukan kepada seorang pedagang untuk pembayaran pembelian barang-barang atau jasa-jasa mengandung resiko. Cek tersebut mungkin kemudian ditolak (tidak dibayar) oleh Bank karena alasan-alasan ; Dana tidak cukup, rekeningnya telah ditutup, penggelapan, penghentian pembayaran, atau alas an-alasan lain. Jika ini terjadi, dan pedagang tidak dapat menagih ceknya, maka perusahaan harus melakukan penagihan yang mahal dan mungkin memerlukan berulang kali penyetoran cek, penelponan kepada penulis cek untuk menagih dana, menyerahkan ke instansi penagih dan akhirnya ke proses pengadilan untuk menagih cek. Studi oleh sekelompok Bank di Atlanta menunjukan bahwa verifikasi sederhana oleh pedagang terhadap kecukupan (sufficiency) saldo rekeningnya pada waktu cek diajukan, dapat mengurangi dengan dua pertiga jumlah cek yang dikembalikan oleh pedagang.  Jasa-jasa verifikasi cek atau jaminan cek ini memang mempunyai nilai yang dapat diukur bagi pedagang. Jumlah yang mungkin dibayar pedagang untuk verifikasi cek tertentu atau jasa-jasa jaminanya, jelas sebagian berpendapat bahwa jasa-jasa ini akan memberikan penghematan atas penghapusan dan biaya-biaya penagihan, mempercepat atau memperlambat pekerjaan, serta menghemat tenaga kerja dalam pengecekan mengenai kepercayaan nasabah terhadap jasa-jasa tersebut.

2. Pengesahan Kartu Kredit
Syarat-syarat penerimaan pedagang untuk Master Card, Visa dan kartu-kartu kredit lembaga-lembaga keuangan lainya, mengharuskan pedagang mengesahkan semua transaksi kartu dengan memeriksa nomor rekeningkartu tersebut dengan daftar peringatan dari kartu kartu yang hilang, dicuri atau penyalahgunaan lainya. Disamping itu pedagang perlu mengesahkan transaksi dengan menghubungi lembaga penerbit kartu tersebut (bisaanya melalui lembaga tempat menyetorkan resu transaksi kartu yang bersangkutan) dan memperoleh persetujuan transaksi. Pada umumnya pedagang menganggap proses pengesahan ini sebagai tugas yang sangat berat karena membutuhkan banyak waktudan usaha, tetapi dapat menghindari resiko kerugian transaksi jika proses ini dilakukan.
Lembaga-lembaga keuangan yang memberikan lisensi kepada pedagang-pedagang penerima kredit harus memberikan prosedur pengesahan kepada pedagang-pedagang tersebut. Dalam bentuk sederhana, prosedur ini dapat berupa menelpon lembaga keuangan, dan jika perlu lembaga keuangan itulah yang bertanggung jawab menghubungi lembaga penerbit kartu tersebut (bisaanya melaui lembaga tempat menyetorkan resu transaksi kartu yang bersangkutan) dan memperoleh persetujuan transaksi. Pada umumnya pedagang mengangga[ proses pengesahan ini sebagai tugas yang sangat berat karena membutuhkan waktu dan usaha, tetapi dapat menghindari resiko kerugian transaksi jika proses ini dilakukan. Lembaga-lembaga keuangan yang memberikan lisensi kepada pedagang-pedagang penerima penerima kredit harus memberikan prosedur pengesahan kepada pedagang-pedagang tersebut.
Dalam bentuk sederhana, prosedur ini dapat berupa menelpon lembaga keuangan, dan jika perlu lembaga keuangan itulah yang bertanggung jawab menghubungi lembaga penerbit kartu yang lain. Dalam system yang lebih canggih pedagang mungkin diinstruksika menelpon suatu biro pelayanan (service bureau) atau asosiasi kartu kredit yang mempunyai arsip mengenai informasi pengesahan local dan yang terkait dalam jaringan pengesahan yang paling canggih. Seluruh proses ini mungkin ditangani melalui alat terminal yang diaktifkan melalui kartu di pekarangan pedagang dan dihubungkan dengan (tied on-line) sebuah computer pada lembaga biro service atau asosiasi pengolah kartu kredit. Baik Visa maupun Master Card telah mengembangkan jaringan pengesahan nasional mereka sendiriatau melalui pesan pengesahan yang dapat saling tukar antara lembaga-lembaga keuangan pesertanya, biro-biro service, dan asosiasi-asosiasi kartu kredit. Jaringan-jaringan ini pada mulanya didasarkan atas pemakaian telepon sebagai alat masukan/keluaran utamanya. Mereka dapat pula menampung terminal-terminal yang diaktifkan dengan kartu untuk masukan dan keluaran (input dan output) para pedagang memandang terminal pengesahan kartu sebagai alat untuk mengurangi waktu tata usaha yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu transaksi pengesahan.
·      Membantu mencegah kesalahan-kesalahan transaksi pengesahan
·      Menjamin agar prosedur pengesahan selalu dipatuhi
·      Menyederhanakan proses pengesahan
Bersamaan dengan pengesahan transaksi kartu kredit,  terdapat pula kemungkinan penangkapan data kartu kredit. Penangkapan kartu ( data capture) berarti data transaksi kartu kredit (junmlah, tanggal, nomor rekening, lokasi pedagang, dan lokasi pembelian) ditangkap pada saat transaksi disahkan dan data ini diolah secara elektronik kedalam rekening nasabah. Kertas record transaksi akan disimpan oleh pedagang atau lembaga keuangan sebagai arsip yang dibutuhkan apabila terjadi perselisihan nasabah atau pedagang.

3. Pelayanan Kartu Debit
Kartu Debit adalah kartu yang diterbitkan untuk nasabah berdasarkan hubungan depositonya dengan sebuah lembaga keuangan. Kartu ini dipakai untuk membayar (pedagang atau pihak lain), atau untuk penyetoran atau penarikan ke/dari rekeningnya (baik langsung melalui ATM atau sebuah fasilitas lain dari lembaga keuangan tersebut, maupun secara tidak langsung melalui pedagang atau pihak lain). Pelayanan kartu debit ini memungkinkan nasabahnya  membayar pedagang untuk pembelian  barang atau jasa dengan mendebit rekening nasabah dan mengkredit rekening pedagang.pendebitan elektronik adalah pelayanan ditempat penjualan yang telah menarik banyak peminat diantara para banker dan pengecer, pelayanan on-line penuh semacam ini dapat menghilangkan pengolahan kertas (paper processing), menjamin dana, mempercepat transaksi, dan menghilangkan foat.

2.5.      Jasa-Jasa Bank
Jasa-jasa Bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu Bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa Bank yang diberikan maka akan semakin baik. Demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari atu Bank saja. Bank melakukan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa Bank antara lain :
1.      Biaya Administrasi (adm kredit)
2.      Biaya Kirim (Biaya Transfer)
3.      Biaya Tagih (Biaya Kliring)
4.      Biaya provosi dan Komisi (Jasa Kredit/Transfer)
5.      Biaya Sewa (Sew Safe Deposit Box)
6.      Biaya Iuran (Biaya Kartu Kredit)
7.      Biaya Lain-lain

Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa Bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbale balik, artinya bila satu cabang mendebet, cabang lain mengkredit.
·         Transfer Keluar, salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalulintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
·         Transfer masuk, dimana Bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk menbayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di Bank pembayar. Transfer masuk tidak lagi dikenakan komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada smemberikan amanat transfer.

Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu dikota lain yang telah ditunjuk oleh sipemberi amanat.
·         Warkat Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen-dokumen ataupun seperti cek, bylet giro, wesel dan surat berharga.
o   Warkat inkaso dengan lampiran yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi, dan dokumen-dokumen penting.
·         Jenis Inkaso
o   Inkaso keluar, merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah Bank lain. Disini Bank menerima amanat dan nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah Bank lain di kota lain.
o   Inkaso masuk, merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, Bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ketiga.

Bank Garansi
Bank Garansiadalah salah satu jasa yang diberikan oleh Bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang akan menerima jaminan. Hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual-beli, sewa, kontrak-mengontrak, pemborongan, dan lain-lain. Pihak yang dijamin bisaanya adalah nasabah Bank yang bersangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah jenis dan manfaat Bank Garansi.
Beberapa jenis Bank Garansi yang ada antara lain :
1.      Bank Garansi Pembelian
2.      Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
3.      Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
4.      Bank Garansi Tender ( Bid Bond)
5.      Bank Garansi Pelaksanaan (Performance Bond)
6.      Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
7.      Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)

Letter Of Credit
Letter Of Credit atau dalam bahasa Indonesi disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan Bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual-beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Wali Amanat
Wali amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat uang. Bank umum yang akan bertindak sebagai wali amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di bapepan untuk mendapatkan surat tanda terdaftar sebagai Wali Amanat.
Manfaat dari Wali Amanat adalah :
1.   Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi
2.   Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan
3.   Menambah kepercayaan investor atas Bonafiditas Emiten
Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah :
1.   Bertempat kedudukan di Indonesia
2.   Dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut memperoleh Laba/Keuntungan
3.   Laporan keuangan telah diperiksa akuntan public/akuntan Negara untuk dua tahun Berturut-turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.

Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian utang-piutang antara Bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain : cek, bylet, CD, Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi dua yaitu :
1.   Kliring Manual
2.   Kliring Elektronik
Tujuan diadakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1.   Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran Giral
2.   Agar perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3.   Salah satu pelayanan Bank kepada nasabah

Traveller Cheque
Traveller Cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang bisaanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek wisata ini biasanya diterbitkan dewngan nominal tertentu. Keuntungan :
1.   Memberikan kemudahan berbelanja
2.   Mengurangi risiko kehilangan uang
3.   Memberikan rasa percaya diri
4.   Dapat dijadikan cinderamata atau hadiah. Untuk relasi bisaanya tidak ada biaya apapun
5.   Safe Deposit Box merupakan jasa Bank yang diberikan kepada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga lainya.

Bank Card
Bank Card merupakan kartu plastic yang dikeluarkan Bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran diberbagai tempat  dalam system kerja Bank Card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya yaitu :
1.   Bank sebagai penerbit dan pembayar
2.   Pedagang / Merchant, sebagai tempat belanja
3.   Pemegang kartu / Card Holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
·      Charge Card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada saat jatuh tempo.
·      Credit Card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secara angsuran pada saat jatuh tempo.
·      Debet Card, Pembayaran atas penagigan nasabah melalui pendebetan atas rekening yang ada di Bank dimana pada saat membuka kartu.
·      Smart Card, berfungsi sebagai rekening terpadu
·      Private Label Card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (Bukan Bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.

2.6.            Sistem Perbankan Elektronik
2.6.1.      Sistem Perbankan Elektronik
a.      Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. Kehadiran internet sebagai fenomena kemajuan teknologi menyebapkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi diseluruh dunia. Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu system perbankan sudah tentu ditopang oleh peran teknologi informasi.semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkanpelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki suatu Bank.tidak dapat dipungkiri dalam setiap bidang termasuk perbankan, penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers.
Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hamper semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat. Kegunaan computer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen Bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah Bank saat ini dengan dikenalnya E-Comerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakanya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui Internet Banking dan SSM Banking. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional, termasuk di Indonesia sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek berbisnispun begitu mudahnya seperti membalikan telapak tangan  sehingga diperlukan pembentukan hokum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hokum terhadap dokumen serta tanda tangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen, cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.

b.      Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
Beberapa  gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat dibawah ini.

-          Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpananya di Bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
-          Computer Banking
Layanan Bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data Bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
-          Debit (Or Check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal pont-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
-          Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiusn) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung kesetiap rekening nasabah.
-          Direct Payment (Laso Electronic Bill Payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengijinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct Payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
-          Electronic Bill Presentment Payment (EBPP)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening Bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online jika berkenan.pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

-          Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) kedalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
-          Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan uang atau pinjaman dari satu rekening ke rekening lainya melalui media elektronik.
-          Payroll Card
Salah satu tipe stored value card yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaranya pada terminal ATM atau point of sales.pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
-          Preauthorized Debit (Or Automatic Bill Payment)
Bentuk pembayaran yang mengijinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tanggal tertentu dan bisaanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telepon, dll) dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom)
-          Prepaid Card
Salah satu tipe stored value card yang menyimpan nilai moneter didalamnya dan sebelum pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
-          Smart Card
Salah satu tipe stored value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessor sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi) kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayarantransportasi public) atau system tertutup (misalnya Master Card atau Visa Network)
-          Stored Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose store value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukan pembayaran dimuka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telepon). Limited purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya dilokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah)sedangkan multi purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo Master Card, Visa, atau logo lainya dalam jaringan antar Bank.

c.       Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan Bank-Bank di Indonesia sebagai berikut :
1.      ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling popular yang kita kenal, setiap kita pasti mempunyai kartu ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembanganya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan anatar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, telepon) pembelian (voucher, tiket) dan yang terkini transfer ke Bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja ditempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang yang dikenal pula sebagai cash deposit machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bias, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaanya.

2.      Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan Bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari maupun nasabah berada. Pada awalnya, layanan phone Banking hanya bersifat informasiyaitu untuk informasi jasa/produk Bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh customer service operator/CSO. Namun profilnya berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antara rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon) pembelian (voucher dan tiket) dan transfer ke Bank lain serta dilayani oleh interactive voice response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP dimanapun kita berada, kita bias melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke Bank lain.
3.      Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan computer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan phone banking yaitu informasi jasa/produk bank (informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antara rekening, pembayaran pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon) pembelian (voucher dan tiket) dan transfer ke Bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tartampang dilayar komputer/PC atau PDA.

4.      SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksivia HP dengan perintah SMS. fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antara rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang diberikan Bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghafal kode-kode transaksi dalam pengetikan SMS.
Dibalik kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko untuk itu diperlukan pengamanan yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN). Sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan Sms/m-Banking nasabah diberikan kode pengenal (userId) dan PIN, sebagai pengamanan tambahan untuk Internet Banking. Pada Bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random, sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada ditangan kita untuk memanfaatkanya atau tidak. Namun mengingat tidak semua Bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah Bank kita untuk dapat bertransaksi pintar ? kini saatnya memilih Bank pintar kita, tentunya yang sesuai dengan kebutuhan transaksi.

d.      International Electronic Fund Transfer System
International Electronic Fund Transfer System (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrumen telepon, computer atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE.
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh Bank Sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reverse. Sistem ini terhubung ke 12 Bank Sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1,4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antara lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui Computer Interface secara langsung ataupun secara off-line dari pesawat telepon melalui sistem pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut :
·         Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
·         Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
·         Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3,5M
·         Koneksi on-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini :
-       Dirrect Connection
-       Computer dialup
·         Koneksi offline mencakup 1700 institution dan 1% of transfers :
-       Instruksi telepon dengan kata sandi tertentu
·         Akses Fedline dari PCs
·         Beberapa layanan lainya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya

Peserta Fedeire :
·         Lembaga Depository
·         Agen atau cabang Bank-bank asing
·         Bank anggota dari Federal Reserve System
·         U.S Treasury dan authorized agencies
·         Bank Sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, Organisasi Internasional tertentu serta pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank.




Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S dollar antara Bank-bank, baik Bank domestik maupun Bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut :
·      Dimiliki pihak swasta
·      Mencakup 128 Banks di 29 Negara
·      Total $1,44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6,6M
·      Biaya transaksi berkisar antara $0,13-$0,40

Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.

SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial Tellecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota Bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut :
·      Mencakup 7125 lembaga di 193 Negara
·      Sebanyak 1,27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
·      Biaya ~ $0,20 per pesan
·      Menggunakan X.25 packet protocol
·      Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002

CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah system pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar Bank di hari yang sama. System ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank Of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaianya. System yang sudah dikembangkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang tersebar setelah Fedwire di Amerika Serikat.

TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-Time Gross Settlement Express Transfer System, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di Eropa. System ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atau bahkan detik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar