Kamis, 16 Juni 2016

Akuntansi jasa bank dan transfer



AKUNTANSI JASA BANK DAN TRANSFER
Ø Pengertian Transfer
          Transfer adalah salah satu jasa yang di berikan oleh bank umum untuk melayani pengiriman uang dari satu tempat ke tempat yang lain. Perlu di kemukakan bahwa pemindahan dana secara giral ini hanya dapat dilakukan oleh bank umum. BPR tidak diperkenankan melaksanakan lalu lintas giral sebagaimana yang diatur dalam UU No.10 tahun 1998. Dalam kegiatan perbankan , transfer dana hanya dilakukan secara accounting , dengan kata lain dana / uang dipindahkan dari suatu rekening ke rekening lain , atas dasar media atau instruksi yang dipercayakan oleh bank pengirim dan penerima.
Ø  Jenis Mata Uang
          Pengiriman uang dapat dilakukan dengan mata uang rupiah atau mata uang asing , dengan catatan transfer dalam valuta asing hanya boleh dilakukan oleh bank devisa. transfer valas hanya diperkenankan khusus keluar negeri atau dari luar negeri. Lalu lintas dalam valas di dalam negeri tidak diperbolehkan. Mata uang asing yang digunakan dalam transfer valas hanyalah currency yang tersedia di bank devisa pada umumnya.
Ø Sifat Transfer
          Pengiriman berita atau konfirmasi adanya pengiriman dana dilakukan dengan menggunakan beberapa media yakni :
1.    Teleks
2.    Telepon / fax
3.    Wesel (draf )
4.    Surat
Penentuan sarana apa yang digunakan bank, senantiasa atass dasar pengirim / nasabah. Transfer menggunakan teleks berarti bahwa komunikasi pengiriman antar bank pengirim dengan bank pembayar, menggunakan teleks. Dengan demikian, pada saat bank pengirim melekukan pengiriman berita. Pada hakekatnya, pada saat yang sama pula telah menjadi pemindahan dana. Demikian pula halnya transfer melalui telepon, maka pemindahan dana tersebut telah terjadi. Transfer memakai wesel, artinya berita transfer akan disampaikan menggunakan wesel yang diterbitkan oleh bank pengirim, dan penerima dapat menarik dana kiriman dari  bank dengan menggunakan wesel. Selanjutnya wesel ini dikirim langsung oleh bank kepada penerima di alamat yang ada diwesel atau nasabah dapat mengirim atau membawa sendiri. Transfer melalui surat berbeda degan wesel, sebab jika ditransfer menggunakan surat maka surat pemberitahuan penguruman akan dikirim oleh bank langsung kepada bank pembayar bukan kepada penerima atau diberikan kepada nasabah.


Ø Manfaat Pelayanan Transfer
Pelayanan transfer bagi bank memberikan keuntungan atau manfaat berupa :
1.    Sumber dana bank
2.    Sumber pendapatan
Keuntungan utama dari  transfer sebenarnya adalah pengendapan dana di bank selama dana tersebut ditempatkan oleh nasabah sampai dengan ditariknya dana tadi. Dari keuntungan ini tidak berarti bahwa transfer nasabah harus diperlambat penyampaiannya. Tindakan ini justru akan mengakibatkan kurangnya nasabah yang menggunakan jasa transfer. Sebaliknya jika pelayanan transfer memuaskan bagi nasabah, jumlah nasabah yang menggunaka jasa transfer semakin meningkat. Peningkatan ini akan mendorong para nasabah tadi untuk menggunakan jas abank lainnya. Disebut sebagai pendapatan bank Karena bank memungut biaya transfer berupa biaya provisi / komisi transfer dan biaya teleks atau biaya telepon. Jika suatu kantor cabang melayani transaksi transfer setiap hari rata-rata 50 nasabah, dengan biaya transfer Rp. 5.000,- per transfer  , berarti pendapatan bank dari transfer rata-rata Rp. 25.000,- per hari. Atau Rp. 6.250.000,- per bulan. Pendapatan ini sudah dapat menutupi gaji sekian orang pegawai di bank.
Ø Penggunaan transfer
Bank menggunaka sarana telekomunikasi berupa teleks, telepon, surat ataua wesel. Oleh karenanya, demi pengamanan transaksi bank menggunakan berbagai bentuk verifikasi kebenaran transaksi berupa sandi (test key) serta verifikasi tanda tangan pejabat bank. Sering pula bank melakukan konfirmasi kembali kekantor pengirim, terhadap transaksi transfer tertentu yang dianggap perlu dilakukan rekonfirmasi.
Ø Media atau Formulir Dalam Transaksi
1.    Permohonan transfer / applikasi transfer
2.    Teleks transfer
3.    Surat transfer
4.    Wesel
5.    Nota transfer dengan telepon
6.    Giro order / giroverkeer / LLG
7.    Pemberitahuan kiriman uang (PKU)
8.    Nota debet (debet nota)
Permohona transfer diisi oleh nasabah secara jelas dan harus mencamtumkan nama pengirim dan alamat yang jelas, nama dana alamat pengirim, nomor rekening dan bank penerima (jika ada), jumlah kiriman, tanggal, cara pengiriman (teleks, telepon, wesel, surat) cara penyediaan dana (cash atau rekening lain). Teleks transfer disiapkan oleh staff transfer atau dasar permohonan nasabah yang diberi pengesahan berupa tanda tangan pejabat dan nomor sandi. Demikian pula halnya dengan surat transfer dan wesel serta nota transfer lewat telepon.
Giro order / giroveerker, disiapkan oleh bank jika tujuan transfer mmenunjukan suatu rekening dibank lain pada kota yang sama. Giro order juga di siapkan oleh bank apabila ditempat tujuan transfer tidak terdapat kantor cabang, sehingga harus menggunakan jasa bank lan sesame perserta kliring dan mempunyai cabang dikota tujuan transfer.
Dengan menyerahkan giro order kepada bank lain di lembaga kliring berarti bank membuat giroveerker yang isinya meminta agar bank penerima giroveerker membayar pihak yang disebut dalam giroveerker. Selanjutnya atas pembayaran tersebut, bank penerbit akan memindahkan dana ke rekening bank pembayaran / di RK pada BI.
Pemberitahuan kiriman uang diterbitkan oleh bank penerima transfer kepada pihak penerima transfer, setelah bank menerima instruksi pembayaran dan telah menerima secara efektif penggantian pembayaran transfer tersebut. Pemberitahuan kiriman uang (PKU) ini akan digunakan oleh penerima untuk menarik dana secara cash / pemindahan bukuan langsung dibank atau dapat pula ditarik oleh penerima dari bank melalui kliring.
Debet nota, biasanya diginakan bank untuk melengkapi suatu penagihan ke bank lain dilembaga kliring. Contohnya adanya PKU yang diterbitkan oleh bank lain, milik salah satu nasabah bank  dimana nasabah ini menyerahkan ke bank untuk dikliringkan. PKU ini belum di anggap sebagai warkat kliring yang sah. Untuk itu bank harus dilengkapi dengan nota debet, agar langsung bisa ditagihkan ke bank penerbit PKU.
Sarana perhitungan pembayaran merupakan sarana bank saling memindahkan dana untuk menyelesaikan transaksi transfer. Sarana perhitungan yang digunakan adalah :
1.    Rekening antar kantor (RAK)
2.    Rekening giro di Bank Indonesia
3.    Rekening pada bank koresponden            
Rekening antar kantor digunakan jika transfer dilaksanakan antar kantor cabang yang sama. Rekening Koran di BI digunakan jika pemindahan dana antar kedua bank berbeda terjadi dilembaga kliring. Sementara rekening Koran pada bank koresponden ini dibentuk apabila hubungan melalui kliring tidak memungkinkan kedua bank menpunyai suatu kepentingan untuk membentuk hubungan.
Ø Akuntansi Transfer
Pelaksanaan transfer yang dimulai dengan pengiriman dengan pemgiriman dana smapai ke tujuan senantiasa disertai dengan pencatatan yang benar dan tepat. Pencatatan ini dibagi menjadi dua jenis yakni pencatatan transfer dalam negeri dan pencatatan transfer luar negeri.
Untuk lebih jelas dapat dilihat pad ailustrasi berikut ini : 
A. Akuntasi transfer dalam negeri
1.Pelaksanan transfer melalui over booking
Tuan Steve hendak mengirim uang kepada rekannya dimedan Rp. 15.000.000,- komisi transfer 3.000,- pembayarannya dilakukan atas beban rekening gironya.
Jurnal transaksi :
D/Rekening giro nasabah                   Rp. 15.003.000,-
K/RAK                                                          Rp. 15.000.000,-
K/Pendapatan komisi transfer                     Rp.       3.000,-
Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/kredit
Transfer dalam
 negeri melalui
pindah buku
Rekening giro nasabah
RAK
Pend komisi transfer
Berkurang
Berkurang
Bertambah
Debet
Kredit
Kredit

Ny. Aida nasabah tabungan Bank Asia Cabang Jakarta hendak melalukan transfer ke rekannya yang merupakan nasabah giro PT Bank Cabang Jakarta. Dana yang ditransfer sebesar Rp. 500.000,- biaya transfer Rp. 5000,- pembayaran dilakukan dengan beban rekening tabungannya.
      Jurnal transaksi :
D/Rekening tabungan nasabah Rp. 505.000,-
K/KS-PU                                             Rp. 500.000,-
K/Pendapatan komisi transfer           Rp.      5.000,
2.Penbatalan transfer keluar
Ny. Nushe, nasabah tabungan, membatalkan pengiriman dananya sebesar Rp. 15.000.000,- pelaksanaan transfer melalui cabang Asia di Jambi. Pembatalan transfer dikenakan biaya sebesar          Rp. 15.000,-
Jurnal Transaksi :
D/RAK                                       Rp. 15.000.000,-
K/Rekening tabungan                       Rp. 15.015.000,-
K/Pendapatan komisi transfer           Rp.    15.000,-
Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Pembatalan
transfer keluar
RAK
Rek tab nas
Pend komisi transfer
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit
Kredit

3.Transfer Masuk
Selain transfer keluar ada juga transfer masuk. Transfer masuk ini memberikan keuntungan bagi bank karena ada dana masuk dan bagi nasabah. Jika transfer masuk ke bank dengan nomor rekening yang jelas maka dana tersebut akan masuk ke rekening yang dituju, jika rekening yang ditujukan tidak jelas maka dana yang berasal dari transfer masuk akan ditampung pada rekening penampung.
Sebagai ilustrasi dapat dilihat pada contoh berikut ini :
a.   Tuan Ikhwal nasabah giro Bank Asia Cabang Jakarta menerima LLG (Lalu Lintas Giro) masuk sebesar Rp. 7.000.000,- dari rekannya. Dana tersebut berasal dari Bank Omega di Jakarta.

Jurnal Transaksi :
D/BI-Giro                         Rp. 7.000.000,-
K/Rekaning Giro Nasabah                           Rp. 7.000.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk
 untuk rekening
 giro nasabah
Bl giro
Rek giro nasabah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit

b.  Tuan Irham nasabah tabungan Bank Asia Cabang Jakarta menerima kiriman dana sebesar        Rp. 5.500.000,- dana tersebut pada hari yang sama dikirim ke anaknya dicabang Surabaya.

Jurnal Transaksi :
D/BI-Giro                         Rp. 5.500.000,-
K/KS-KU                                             Rp. 5.500.000,-
D/KS-KU                         Rp. 5.500.000,-
K /RAK                                                Rp. 5.500.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk
untuk RAK
BI-Giro
KS-KU
KS-KU
RAK
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit
Debet
Kredit

4.  Pembatalan Transfer Masuk
Kadang-kadang terjadi kesalahan dalam pengiriman dana masuk (transfer masuk), kesalahan itu dapat terjadi karena salah nama, salah nomor rekening atau tempat yang dituju. Jika dananya belum di ambil oleh nasabahnya, maka dana tersebut dapat diblokir namun bila telah di ambil maka harus menghubungi nasabah yang bersangkutan. Sebagai ilustrasi dapat dilihat pada contoh berikut ini :
Jurnal Transaksi :
D/BI-Giro                                  Rp. 50.000.000,-
K/Rekening Tabungan Nasabah                           Rp. 50.000.000,-

D/Rekening tabungan Nasabah         Rp. 50.000.000,-
K/KS-Pengiriman uang                                Rp. 50.000.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Pembatalan transfer masuk
BI giro
Rek tab nas
Rek tab nas
KS-PU
Bertambah
Bertambah
Berkurang
Bertambah
Debet
Kredit
Debet
Kredit

B. Akuntasi Transfer Luar Negeri
    Bank devisa selain berhubungan dengan valuta rupiah juga berhubungan dengan valuta asing, misalanya transaksi ekpor impor, transaksi bank notes dan transfer uang ke luar negeri.
    Saat ini salah satu jasa bank yang dapat memberi konstribusi yang berarti bagi pendapatan fee base adalah melalui jasa transfer yang ditawarkan oleh bank, khususnya pada transfer keluar negeri.sama dengan transfer dalam negeri, transfer keluar negeri terdiri dari 2 jenis yakni transfer keluar dan transfer masuk.
    Jika bank melakukan transfer keluar (aotgoing transfer) dalam valuta asing pada bank koresponden diluar negeri akan berkurang, sementara dana rupiah atau valuta asing pada bank dalam negeri akan bertambah.
    Bila bank menerima transfer masuk dalam valuta asing (incoming transfer) maka dana valuta asing pada bank korespondan dan diluar negeri akan bertambah sebaliknya dana rupiah atau valuta asing bank dalam negeri akan berkurang.
    Dalam melakukan transfer dengan valuta asing, bank senantiasa memprhitungkan kurs yang paling menguntungkan bagi pihak bank. Kurs TT (telegraphic transfer) adalah kurs yang sering digunakan oleh pihak bank dalam melaksanakan transfer dalam valuta asing.
    Keuntungan-keuntungan yang diperolej bank dengan memberikan jasa transfer luar negeri antara lain :
1.    Pendapatan / komisi transfer
2.    Selisih kurs yang diberikan kepada nasabah
Untuk pencatatan transaksi transfer dibagi dalam 2 golongan yakni pencatatan transfer masuk dan keluar. Lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh berikut ini :
1.    Transfer keluar
1.    Transfer Keluar Valas Dengan Valuta Asing
Tuan Ronald hendak mengirim uang ke singapura sebanyak SGD Rp.100.000,- komisi 0,05 % dari nilai transfer. Biaya transfer Rp. 40.000,- kurs TT jual SGD Rp.5.500,- pembayaran dilakukan dengan valuta rupiah.
Penyelesaian :
Nilai yang ditransfer                             SGD 100.000,-
Komisi 0,05 %                            SGD            50,-
Jumlah yang ditrasfer                 SGD 100.050,-
Kurs TT jual SGD                       Rp.         5.500,-
Equevalen dalam rupiah             Rp. 550.275.000,-
Biya pengiriman uang                 Rp.       40.000,-
Total yang dibayar nasbah                   Rp. 550.315.000,-
Jurnal Transaksi :
D/kas rupiah                      Rp. 550.275.000,-
K/RPV rupiah                             Rp. 550.275.000,-
D/RPV SGD                      Rp.         100.050,-
K/antar bank pasiva valas                    Rp.         100.000,-
K/pend transfer valas                                     Rp.    50,-
D/kas rupiah             Rp.       40.000,-
K/komisi transfer valas                        Rp.       40.000,-
Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/berkurang
Debet/kredit
Transfer keluar
dengan valas
valuta rupiah
Kas rupiah
RPV rupiah
RPV valas
ABP valas
Pend transfer valas
Komisi transfer
Bertambah
Bertambah
Berkurang
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit
Debet
Kredit
Kredit
Kredit
         
2.  Transfer keluar Valas Dengan Over Booking

Mr.Dharma mengirim uang ke Jerman sebesar DEM Rp. 25.000,- komisi 0,05 % dari nilai transfer. Biaya transfer Rp. 25.000,- kurs TT beli DEM 6.000,- kurs TT jual DEM Rp. 6.500,- pembayaran di bebani dengan rekening giro rupiahnya.
Penyelesaian :
Nilai yang ditransfer                             DEM            25.000,-
Komisi 0,05 %                            DEM                 12,5,-
Total yang dibayar                      DEM         25.012,5
Kurs TT jual DEM                      Rp.                  6.500,-
Equalivalen dalam rupiah                    Rp.      162.581.250,-
Biaya pengiriman uanng            Rp.                25.000,-
Total yang dibayar nasabah                 Rp.    162.606.250,-
Jurnal transaksi :
D/Rekening giro nasabah           Rp.    162.581.250,-
K/RPV-rupiah                   Rp.    162.581.250,-
D/RPV-valas DEM                     Rp.           25.012.5,-
K/Antar bank pasiva valas                   Rp.              25.000
K/Pend transfer-valas                 Rp.             12,5,-
D/Rekening giro rupiah              Rp.               25.000,-
K/Komisi transfer valas              Rp.               25.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer keluar
valas melalui
rekening giro
 rupiah
Rek giro nas
ABP valas
Pend trans valas
Komisi transfer vls
Berkurang
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit
Kredit
Kredit

3.  Transfer Keluar Valas Dengan Rak

Tuan Rayyan nasabah tabungan Bank Asia Cabang Makassar. Hendak mengirim uang ke Erab Saudi sebanyak SAR 20.000,- biaya pengiriman uang Rp. 50.000,- kurs TT beli SAR Rp. 30.000,- kurs jual SAR Rp. 3.250,- nasabah tersebut membayar dengan mambebani rekening tabungannya.

Penyelesaiannya :
Nilai yang ditransfer                                 SAR 20.000,-
Kurs TT jual                                         3.250,-
Equivalen dalam rupiah             Rp.65.000.000,-
Biaya transfer                                  50.000,-
Jumlah yang harus dibayar                  Rp.65.050.000,-
Jurnal transaksi (dicabang) :
D/Rekening tabungan nasabah  Rp.65.000.000,-
K/RPV-rupiah                   Rp.65.000.000,-
D/RPV-valas SAR                            SAR 20.000,-
K/RAK-kantor pusat                                  SAR 20.000,-
D/Rekening tabungan nasabah          Rp.50.000,-
K/Komisi transfer valas                           Rp.50.000,-
Jurnal transaksi (dikantor pusat) :
D/RAK-cabang Makassar SAR           20.000,-
K/Antar bank pasiva valas                            20.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer keluar valas melalui RAK
Rek tab nas
RAK kantor pusat
Komisi transf pusat
RAk cabang
ABP valas
Berkurang
Berkurang
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit
Kredit
Debet
Kredit
         
4.  Transfer keluar valas dengan valuta yang sama secara tunai

Tuan Helman hendak melakukan pengiriman uang ke Beijing CHY 10.000. biaya transfer Rp.30.00,- pembayaran dilakukan dengan valuta CHY juga.

Jurnal transakasi :
D/Kas valas CHY                        10.000
K/RPV-valas                                         10.000
D/RPV-valas CHY                      10.000
K/Antar bank pasiva valas                            10.000
D/Kas rupiah                      Rp.    30.000,-
K/Komisi transfer valas              Rp.    30.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer keluar
 valas dengan
valuta asing
 yang sama
KAS valas
ABP valas
Kas rupiah
Komisi transf
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Debet
Kredit
Debet
Kredit

5.  Transfer keluar vals dengan valuta yang sama secara over booking

Ny.Tuti hendak melakukan pengiriman uang ke Amerika sebesar USD 5.000 biaya transfer Rp.50.000,- dibayar tunai dengan valuta rupiah. Pembayaran transfer dibebani dengan rekening giro valas USD.

Jurnal transaksi :
D/Rekening giro valas USD                5.000
K/RPV-valas USD                                         5.000
D/RPV-valas USD                      5.000
K/Antar bank pasiva valas                                      5.000
D/Kas rupiah                      Rp.    5.000
K/Komisi transfer valas                              Rp.50.000,-


2.  Transfer Masuk

Pada transfer masuk, bank pembayaran bertindak sebagai bank atau pihak tertarik dimana dana pembayarannya telah dikredit ke beneficiary atau nostro oleh bank koresponden atau issung bank proses pembayaran transfer dilakukan dengan 2 cara yakni melalui telegraphic transfer dan mail transfer. Transfer masuk dapat dibuku dalam beberapa cara diantara secara tunai, pindah buku RAK atau melalui rekening penampungan. Untuk rekening penampungan ini dapat dilakukan bila si penerima dana tidak memiliki reekening pada bank pembayar.
Di bawah ini disajikan beberapa contoh transaksi untuk transfer masuk :
a.    Transfer masuk bila penerima dana ingin mengambil dalam valuta rupiah

Tuan Ramses memeperoleh transfer masuk sebesar USD 5.000 dari CitiBank. Las Vegas melalui Bank Asia Cabang Jakarta.  Kurs TT beli USD 9.200. kurs jual USD 9.500.

Penyelesaiannya :
Nilai transfer masuk                 USD 5.000
Kurs TT beli Rp. 9.200     Rp.46.000.000,-
Jurnal transaksi :
D/Antar bank aktiva-valas USD           5.000
K/RPV-valas                                                   5.000
D/RPV-rupiah                   Rp.46.000.000,-
K/ Kas rupiah                              Rp.46.000.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk
 yang di ambil dalam valuta rupiah
ABA valas
Kas rupiah
Bertambah
Berkurang
Debet
Kredit

b.  Transfer masuk bila penerima dana ingin di ambul dalam valuta asing (valuta yang sama)

Tuan Ramses memperoleh transfer masuk sebesar DEM 19.000 dari Deutch Bank, Jerman melalui Bank Asia Cabang Jakarta. Kurs beli TT bank notes DRM 5.150. kurs jual DN DEM 5.250.

Jurnal transaksi :
Tahap I (saat valas diterima bank pembayar)
D/Antar bank aktiva-valas DEM                  19.000
K/RPV-DEM                                                           19.000
D/RPV-rupiah                   Rp.96.900.000,-
K/ Kas rupiah                                        Rp.96.900.000,-


Tahap II (nasabah mau ambil dalam valuta yang sama )
D/Kas rupiah                               Rp.99.750.000,-
K/RPV-rupiah                                       Rp.99.750.000,-
D/RPV-DEM                                        19.000
K/Kas valas DEM                                                    19.000

Analisa
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk
yang diambil dalam valas asing yang  sama
ABA valas
Kas rupiah
Kas rupiah
Kas valas
Bertambah
Berkurang
Bertambah
Berkurang
Debet
Kredit
Debet
Kredit

c.   Transfer masuk bila penerima dana ingin masuk ke rekening giro valas

Tuan Amran menerima transfer masuk sebesar SAR 20.000 dari Saudi Arabia melalui Bank Asia Cabang Jakarta. Dana tersebut langsung dikredit ke rekaning giro valas SARnya.

Jurnal transaksinya :
D/Antar bank aktiva-valas SAR          20.000
K/RPV-SAR                                         20.000      
D/RPV-SAR                                20.000
K/Rekening giro valas SAR                          20.000

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk vls yang dikreditkan ke rek  giro valas
ABA valas
Giro valas
Bertambah
Bertambah

Debet
Kredit

d.  Transfer masuk valas yang di ambil dalam valuta asing yang bebeda
Tuan Aziz menerima transfer valas sebesar HKD 15.000 dari Chese Manhatan Bank di Hongkong, dana transfer ingin ambil dalam valuta SAR secara tunai. Kurs TT beli HKD 3.400 kurs TT jual HKD 3.500 kurs TT beli SAR 2.100 kurs TT jual SAR 2.200.

Penyelesaian :
Kurs TT beli SAR                                Rp.2.100,-
Kurs TT jual HKD                                Rp.3.500,-
Kurs konversi HKD 1       =       3.500 = 1,67
                                   2.100
Valuta asing yang diterima dalam bentuk SAR
= 167 x 15.000
= SAR   25.050
Jurnal transaksi :
D/Kas valas HKD    15.000
K/RPV-HKD                               15.000
D/RPV-SAR             25.050
K/Kas vala SAR                          25.050

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk vls diambil tunai dalam valuta yang berbeda
Kas valas HKD
Kas vals sar
Bertambah
Berkurang
Debet
Kredit

e.   Transfer masuk valuta melalui RAK yang dananya diambil tunai dalam valuta rupiah.

Tuan Herman nasabah Bank Asia Cabang Makassar menerima transfer masuk sebesar USD 1.000 melalui Bank Asia Kantor pusat Jakarta. Kurs TT beli 9.200 kurs TT jual USD 9.300.

Penyelesaian :
Transfer masuk valas USD                                     1.000
Kurs TT beli Rp.9.200                                  Rp.9.200.000,-

Jurnal transaksi :
Pembukuan di lakukan di KPO
D/Antar bank aktiva-valas USD                   1.000
K/RPV-USD                                                            1.000
D/RPV-rupiah                              Rp.9.200.000,-
K/RAK-cabang Makassar                                Rp.9.200.000,-

Pembukuan dicabang :
D/RAK cabang Makassar           Rp.9.200.000,-
K/Kas rupiah                                                    Rp.9.200.000,-

Analisis
Transaksi
Perkiraan
Bertambah/Berkurang
Debet/Kredit
Transfer masuk vls melalui RAK yang
dana diambil
tunai rupiah
ABA valas
RAK cab Mks
RAK cab Mks
Kas rupiah
Bertambah
Bertambah
Bertambah
Berkurang
Debet
Kredit
Debet
Kerdit



 C.     Inkaso dalam Negeri
Jasa bank yang banyak dipergunakan oleh masyarakat adalah jasa penagihan atas warkat dari bank lain yang telah diterbitkan oleh nasabahnya yang berada pada lokasi yang berbeda. Jasa ini dikenal dalam dunia perbankan sebagai inkaso.
Inkaso merupakan kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah dana kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso (collection) ialah proses penagihan suatu warkat (antara lain cek dan bilyet giro) dari satu (cabang) bank terhadap / ke (cabang) bank lainnya.
Ditinjau dari segi waktu, kegiatan inkaso memerlukan waktu beberapa hari tergantung dari jarak bank yang menerbitkan warkat tersebut. Dengan demikian bagi inkaso yang telah diterima hasilnya akan merupakan pengendapan dana bagi bank selama ia belum dicairkan oleh si pemberi amanat.
Tidak semua warkat yang diterbitkan oleh bank dapat dimasukkan dalam kegiatan inkaso. Warkat-warkat yang dapat diinkasokan terdiri dari:
a.      Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampiri dengan dokumen-dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga lainnya.
b.      Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen-dokumen penting lainnya.
Inkaso dilakukan antar cabang dari bank yang sama atau bank lain dimana inkaso dilakukan melalui cabang bank sendiri yang beralokasi pada kota yang sama dengan bank tertarik. Dalam proses inkaso, akan tercipta hubungan antar kantor cabang pemberi amanat dan cabang penerima amanat yang akan langsung menghubungi bank tertarik. Inkaso tidak dilakukan pada kota yang sama, karena warkat dari bank lain yang beralokasi dalam kota yang sama cukup dilakukan melalui kliring.
Keuntungan bagi bank yang melakukan kegiatan inkaso keluar adalah sebagai sumber untuk meningkatkan pendapatan bank dalam bentuk komisi dan pengendapan dan juga sebagai cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pangsa pasar.
Bila ditinjau dari sifat kegiatannya, kegiatan inkaso dibagi menjadi dua jenis, yakni:
1)      Inkaso Masuk
Inkaso masuk adalah penagihan suatu warkat yang diterima satu (cabang) bank oleh/dari (cabang) bank lainnya di dalam negeri. Inkaso masuk merupakan tagihan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri.
Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dana dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ketiga. Apabila ternyata dananya mencukupi, maka bank hanya mendebet rekening nasabah bersangkutan dan mengkredit hubungan antar kantor. Dalam inkaso masuk, bank tertarik bersifat pasif, berbeda dengan inkaso keluar, dimana bank pemberi amanat bersifat aktif.
Sebagai contoh, apabila Bank Omega – cabang Jakarta menerima tagihan dari Bank Omega – Bandung atas selembar cek giro nasabahnya Tn. Ahmad sebesar Rp 20.000.000 setelah diteliti dana nasabah tersebut cukup. Oleh Bank Omega – cabang Jakarta akan membukukan sebagai berikut:
D : Giro – Rekening Tn. A ......................         Rp     20.000.000
K : RAK – Cabang Bandung ..................         Rp     20.000.000





Dalam inkaso masuk tidak akan dibukukan dalam rekening administrative karena sifat transaksinya
sudah jelas, yaitu ada atau tidak adanya dana dari nasabah yang telah menarik warkat yang
bersangkutan.
2)      Inkaso Keluar
Inkaso merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Disini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain dikota lain. Inkaso keluar adalah penagihan suatu warkat yang disampaikan / ditujukan terhadap / ke (cabang) bank lainnya di dalam negeri.
Dalam kegiatan inkaso keluar, seluruh transaksi sebelum diperoleh kepastian berhasil tidaknya akan dibukukan dalam rekening administratif sebelah kredit dalam rekening warkat inkaso yang diterima. Rekening ini akan tetap outstanding sampai inkaso dinyatakan berhasil.
Sebagai contoh, apabila Tn. Bambang, nasabah giro Bank Omega cabang Jakarta, menyerahkan selembar giro yang diterbitkan oleh seseorang nasabah Bank Omega – Bandung sebesar Rp 45.000.000 untuk ditagihkan ke cabang Bandung dan hasilnya agar dikreditkan kedalam rekeningnya. Komisi ditetapkan sebesar 0,25%. Pada saat menerima warkat untuk diinkaso ke cabang Bandung. Bank Omega – Jakarta akan membukukan:
K : Rekening Administratif Rupiah – Warkat Inkaso Yang Diterima ......... Rp 45.000.000
 
D : Rekening Administratif Rupiah – Warkat Inkaso Yang Diterima ......... Rp 45.000.000

Apabila seminggu kemudian diterima berita per kawat bahwa inkaso dinyatakan berhasil, dan untuk itu kepada nasabah dikenakan ongkos kawat sebesar Rp 10.000, oleh Bank Omega – cabang Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:
D : RAK – Cabang Bandung ....................................           Rp          45.000.000
K : Giro – Tuan Bambang ......................................... Rp          44.887.500
K : Pendapatan Komisi Inkaso ..................................         Rp          112.500
K : Pendapatan Ongkos Kawat ................................. Rp            10.000

Hasil inkaso tersebut langsung dibukukan kedalam rekening nasabah setelah inkaso dinyatakan  berhasil. Bagi inkaso yang dilakukan untuk kepentingan bukan nasabah bank, hasil inkaso dapat ditampung dalam rekening Hasil Inkaso Yang Dapat Dibayar, dimana rekening ini akan outstanding hingga pemberi amanat datang untuk mencairkan hasil inkaso tersebut.
Sebagai contoh, apabila seorang bernama TN. Haris, yang bukan nasabah Bank Omega – Cabang Jakarta, datang menyerahkan selembar cek giro sebesar Rp 13.000.000 untuk ditagihkan kepada seseorang nasabah Bank Omega – cabang Surabaya. Apabila inkaso berhasil ia akan datang untuk mengambilnya secara tunai. Komisi ditetapkan 0,25% dan ongkos kawat sebesar Rp 10.000. Pada saat menerima warkat inkaso, Bank Omega akan membukukan:
K : Rekening Administratif Rupiah – Warkat Inkaso Yang Diterima ........ Rp 13.000.000

D : Rekening Administratif Rupiah – Warkat Inkaso Yang Diterima ........ Rp 13.000.000
Pada saat hasil inkaso dinyatakan berhasil, Bank Omega – Jakarta akan membukukan :
D : RAK – Cabang Surabaya .......................................       Rp     13.000.000
K : Hasil Inkaso Yang Dapat Dibayar ..........................      Rp     12.957.000
K : Pendapatan Komisi Inkaso ....................................       Rp            32.500
K : Pendapatan Ongkos Kawat ................................. Rp            10.000
Rekening hasil inkaso yang dapat dibayar ini akan tetap outstanding hingga nasabah datang untuk mengambil hasil inkaso tersebut. Dengan demikian hasil inkaso yang outstanding merupakan dana murah yang akan mengendap beberapa lama dalam bank.
Apabila beberapa hari kemudian Tuan Haris datang hendak mengambil hasil inkaso tersebut, oleh Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D : Hasil Inkaso Yang Dapat Dibayar ..................... Rp          12.957.500
K : Kas ....................................................................     Rp           12.957.500
D.      Inkaso Keluar Berantai
Seringkali inkaso yang dilakukan oleh suatu bank adalah warkat dari bank lain yang beralokasi pada kota yang berbeda. Dalam hal demikian, bank penerima warkat inkaso akan memberi amanat kepada cabang sendiri yang berlokasi dalam kota yang sama atau kota terdekat dengan bank pemilik atau penerbit warkat tersebut untuk menagih sejumlah nilai yang tertera dalam warkat tersebut. Pelaksanaan inkaso oleh cabang penerima amanat dapat dilakukan melalui kliring. Bank pemberi amanat akan mengkreditkan rekening nasabah pemberi amanat setelah inkaso berhasil dinyatakan berhasil.
Sebagai contoh, apabila Tn. Juwono, nasabah giro Bank Omega – Jakarta memberikan amanat untuk menagihkan selembar cek giro pada Bank ABC – Surabaya sebesar Rp 50.000.000, komisi sebesar 0,30% dan biaya kawat sebesar Rp 20.000 diperhitungkan dari hasil inkaso. Pada saat menerima warkat inkaso, Bank Omega – Jakarta akan membukukan sebagai berikut:
D : Rekening Administratif Rupiah – Warkat Inkaso Yang Diterima ........ Rp 50.000.000
K : Rekening Administratif Rupiah – Warkat Inkaso Yang Diterima ........ Rp 50.000.000
Pada saat Bank Omega – Surabaya menerima warkat inkaso, akan dibukukan oleh cabang Surabaya dengan jurnal sebagai berikut:
D : Bank Indonesia .......................................    Rp     50.000.000
K : Hutang Lainnya ......................................    Rp     50.000.000
 Karena sifat transaksi kliring ini masih bersifat menunggu keberhasilan inkaso dengan Bank ABC Surabaya, kliring tersebut akan ditampung sementara pada rekening hutang lainnya.
Apabila kliring dinyatakan berhasil, Bank Omega – Surabaya akan membebankan ongkos kawat Rp 10.000 dan membukukan :
D : Hutang Lainnya ........................................ Rp     50.000.000
K : RAK – Cabang Jakarta ............................   Rp     49.990.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat .....................   Rp            10.000
Oleh Bank Omega Jakarta akan dibukukan:

D : RAK – Cabang Surabaya .........................  Rp          49.990.000
K : Giro – Rekening Tn. Juwono ................... Rp          49.820.000
K : Pendapatan Komisi Inkaso ....................... Rp          150.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ....................... Rp            20.000
 Jadi hubungan rekening antar kantor antara cabang pemberi amanat dengan cabang penerima amanat baru terjadi setelah hasil inkaso dinyatakan berhasil oleh bank penerbit warkat.
E.    Safe Deposit Box (SDB)
      Salah satu jenis bank yang dewasa kini terus dipromosikan adalah jasa bank dalam bentuk penyediaan tempat menyimpan benda atau surat berharga milik nasabah. Tempat tersebut berupa kotak-kotak ruang yang disewakan dengan tarif tertentu menurut volumenya. Jasa ini dikenal dengan Safe Deposit Box.
Safe deposit box ialah laci yang disewakan oleh bank untuk penyimpanan barang / surat berharga milik nasabah berdasarkan perjanjian sewa-menyewa untuk suatu periode tertentu. Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa bank yang disediakan kepada para nasabah dalam bentuk penyewaan ruang penyimpanan untuk barang-barang atau surat berharga, dimana bank menjamin kerahasiaannya. Pengembalian dan penyimpanan barang yang ada dalam SDB hanya dapat dilakukan bila pihak penyewa dan bank hadir.
Manfaat bagi Bank adalah sebagai sarana untuk meningkatkan sumber dana dan sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai alat promosi.
Akuntansi untuk SDB meliputi penerimaan uang sewa tahunan, penerimaan uang jaminan kunci SDB, pembatalan atau berakhirnya sewa SDB.
Untuk penerimaan uang sewa dapat dibukukan kedalam rekening Sewa SDB yang diterima dimuka yang akan dibukukan sebagai pos hutang. Secara berangsur-angsur akan dialokasikan menjadi pendapatan bank kedalam laporan laba-rugi.
Disamping penerimaan sewa, bank juga menerima uang jaminan kunci SDB atas penyerahan kunci kepada nasabah. Hal ini dilakukan karena mengingat peralatan SDB hanya dapat dibuka bila kunci lengkap, biasanya disimpan oleh kedua belah pihak yaitu nasabah dan bank. Bila kunci dihilangkan nasabah, SDB harus dibuka dengan paksa dan akan mengakibatkan kerugian bagi bank karena harus mengganti dengan peralatan yang baru.
Pada saat Penerimaan Sewa
Sebagai contoh, apabila Tuan Yuwono datang hendak menyewa SDB yang dimiliki oleh Bank Omega – Jakarta dengan sewa ruang ditetapkan Rp 60.000 setahun. Setoran jaminan sebesar Rp 75.000 yang dapat dikembalikan bila nasabah mengembalikan kunci SDB dengan utuh. Seluruh pembayaran dilakukan atas beban rekening Giro Tn. Yuwono.
D : Giro – Rekening Tn. Yuwono ........................    Rp     135.000
K : Sewa SDB Yang Diterima Dimuka ................     Rp       60.000
K : Setoran jaminan – Kunci SDB .......................     Rp       75.000
Pada saat penutupan sewa, Bank Omega – Jakarta akan membukukan sebagai berikut:
D : Sewa SDB Yang Diterima Dimuka ................     Rp     5.000
K : Pendapatan Sewa SDB ...................................     Rp     5.000

Secara berangsur-angsur, yakni setiap bulan, rekening sewa SDB yang diterima dimuka akan dialokasikan kedalam rekening pendapatan. Pada bulan pertama setelah tanggal sewa akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:

D : Setoran Jaminan – Kunci SDB .........................  Rp     75.000
K : Giro – Rekening Tn. Yuwono ..........................  Rp     75.000
Saat Perjanjian Diakhiri
Pada akhir periode sewa SDB nasabah memiliki pilihan untuk memperpanjang atau mengakhiri sewa SDB.
Dalam hal memperpanjang sewa SDB, setoran jaminan kunci tidak perlu ditagih lagi karena sewa akan diperpanjang kecuali ada kenaikan tarif setoran jaminan kunci. Yang akan diterima adalah sewa untuk periode selanjutnya dengan ayat jurnal seperti tampak diatas.
D : Setoran Jaminan – Kunci SDB .........................  Rp     75.000
K : Giro – Rekening Tn. Yuwono ..........................  Rp     75.000
Apabila setelah jangka waktu sewa berakhir, dan Tn. Yuwono tidak mau memperpanjang sewa SDB lagi, uang jaminan kunci akan dikembalikan kepada Tn. Yuwono untuk keuntungan rekening gironya. Oleh Bank Omega – Jakarta akan dibukukan:
Kunci Yang Dihilangkan Oleh Nasabah
Uang setoran jaminan kunci dimaksudkan adalah untuk menjaga kemungkinan kunci yang dibawa oleh nasabah hilang. Dalam hal terjadi kehilangan kunci SDB, nasabah harus menggantinya. Dalam hal ini bank akan mengambil seluruh uang jaminan kunci SDB yang telah disetorkan oleh nasabah yang bersangkutan.
Sisa sewa (RPH. 70.000 : 2)                        = Rp   35.000
      Sewa baru setahun yang akan datang                  = Rp 100.000
      Kekurangan sewa yang akan datang           = Rp   65.000
      Setoran jaminan SDB yang baru                 = Rp         120.000
      Diterima tunai                                     = RP 185.000
Sebagai contoh apabila seorang penyewa SDB , Tn. Budi, yang telah membayar uang jaminan kunci SDB sebesar Rp 80.000 datang kepada Bank Omega – Jakarta dan menyatakan telah menghilangkan kunci SDB setelah menggunakan jasa SDB selama 6 bulan dengan sewa Rp 70.000 setahun. Ia memutuskan untuk tetap memperpanjang SDB selama setahun lagi tetapi menghendaki volume yang lebih besar dengan beban sewa sebesar Rp 100.000 per tahun dan uang jaminan Rp 120.000. Oleh Bank Omega – Jakarta diminta untuk menyetorkan kembali uang jaminan SDB dengan jumlah yang sama yang dilakukannya secara tunai. Bank Omega – cabang Jakarta akan membukukan transaksi ini dengan ayat jurnal sebagai berikut:
Sisa Sewa (RPH. 70.000 : 2)                                 = Rp   35.000
Sewa baru setahun yang akan datang                    = Rp 100.000
Kekurangan sewa yang akan datang                               = Rp   65.000
Setoran jaminan SDB yang baru                                     = Rp 120.000
Diterima tunai                                                         = Rp 185.000
D : Kas ...........................................................................                 Rp     185.000
D : setoran Jaminan – Kunci SDB (lama) .....................               Rp       80.000
K : setoran jaminan – Kunci SDB (baru) ......................              Rp     120.000
K : investasi kantor – SDB ...........................................                Rp       80.000
K : sewa SDB yang diterima dimuka ...........................                Rp       65.000
      Selama rekening jaminan outstanding pada neraca, berarti masih ada penyewa yang belum mengakhiri sewa SDB. Setoran jaminan ini tidak berbunga dan merupakan sumber dana yang termurah bagi bank yang harus dipupuk terus.
F.    Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri (SKBDN)
Lalu lintas perdagangan antar kota atau wilayah menghendaki suatu jaminan pembayaran atas barang-barang yang diperdagangkan. Penjual dan pembeli harus dapat saling dipercaya dalam memenuhi kewajibannya. Pihak penjual memerlukan kepastian akan pembayaran dan berkewajiban menyerahkan barang atau jasa yang sesuai dengan perjanjian dengan pihak pembeli. Pihak pembeli pun memerlukan kepastian bahwa barang yang dibeli adalah sesuai dengan apa yang telah disetujui kedua belah pihak dan berkewajiban untuk membayar atas barang atau jasa yang telah dibelinya.

Jaminan yang diperlukan oleh kedua belah pihak ini memerlukan pihak ketiga yang bertindak sebagai penjamin transaksi jual dan beli jasa atau barang. Jasa yang dapat diberikan oleh suatu bank dalam transaksi perdagangan dalam negeri ini adalah dengan menerbitkan Letter of Credit (L/C) dalam valuta rupiah.
Tata cara Letter of Credit Dalam Negeri (disingkat LCDN) hampir sama dengan L/C untuk transaksi perdagangan luar negeri. Perbedaan dasar antara L/C Luar Negeri dengan LCDN adalah hanya pada valuta pembayarannya dan wilayah pabean. LCDN memerlukan pencatatan yang tepat waktu mulai dari penerbitannya hingga penyelesaiannya.
L/C Dalam Negeri adalah L/C yang diterbitkan dalam valuta Rupiah yang dimaksudkan untuk menjamin kelancaran perdagangan dalam negeri. Bank yang menerbitkan L/C akan menerbitkan jaminan pembayaran kepada cabang atau bank lain untuk membayar sejumlah uang tertentu yang telah ditentukan dalam L/C. bank penerbit merupakan bank nasabah pembeli barang. Sedangkan bank pembayaran merupakan bank penjual barang.
Karena adanya jaminan dari bank penerbit L/C untuk melakukan pembayaran kepada nasabah penjual barang sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dalam L/C dan dokumen lainnya, nasabah penjualan barang memiliki landasan hukum kuat untuk melangsungkan transaksi penjualan barang atau jasa.
Dipihak lain, bank dimana nasabahnya adalah nasabah pembeli barang mempunyai hak untuk menagih sejumlah uang tertentu atas pembelian barang atau jasa yang telah disepakati antara penjual dan pembeli, dengan cara melalui setoran jaminan atas L/C yang diterbitkannya.
Maksud bank menerbitkan L/C adalah untuk memberikan jaminan secara tertulis yang berlandaskan hukum, untuk melakukan pembayaran kepada pihak penjual barang, mengaksep atau menegosiasi wesel-wesel yang ditarik oleh di penjual serta untuk memberikan kuasa kepada bank lain melakukan pembayaran, mengaksep atau menegosiasi wesel-wesel.

Keuntungan Menerbitkan LCDN
          Keuntungan menerbitkan LCDN, ada beberapa keuntungan yang dapat dinikmati oleh bank penerbit L/C DN antara lain: dapat memperluas jaringan pelayanan kepada masyarakat sebagai perantara perdagangan dan sekaligus mendapatkan tambahan pendapatan berupa komisi dan sumber dana berupa setoran jaminan.

Pihak-pihak Yang Terlibat
Pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan dalam negeri antara lain: pembuka L/C (pembeli barang), Bank penerbit L/C (issuing bank), Bank pembayar L/C (negotiating bank), penjual barang (beneficiary), perusahaan asuransi, perusahaan pengangkutan (ekspedisi).
                                                                                 
Ketentuan Penerbitan L/C Dalam Negeri
L/C Dalam Negeri hanya untuk di dalam daerah pabean Indonesia, sedangkan L/C Luar Negeri untuk wilayah di luar pabean Indonesia. Pelaksanaan L/C Dalam Negeri berpedoman kepada Uniform Custom and Practice for Documentary Credit (UCPDC) yang diterbitkan oleh internasional Chamber of Commerce dalam publikasi nomor 400 revisi tahun 1983 dan diterbitkan pada 1 oktober 1985.

Prosedur Transaksi L/C DN
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam L/C Dalam Negeri adalah : pihak pembeli, penjual, Bank perusahaan atau maskapai pengangkutan, dan Perusahaan Asuransi.
Perusahaan pengangkutan berkepentingan untuk mengangkut barang-barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. Sedangkan pihak asuransi berkepentingan untuk menjamin keutuhan dan keselamatan barang-barang yang dikirim. Keduanya akan mendapatkan jasa dalam bentuk pembayarannya dilakukan oleh nasabah yang hendak membeli barang.
Dokumen-dokumen yang ada dalam transaksi perdagangan dalam negeri tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Aplikasi pembukaan L/C Dalam Negeri
b.      Permohonan Penangguhan Setoran Jaminan L/C (bila diperlukan)
c.       Bilyet Letter of Credit (ada berbagai macam L/C bila ditinjau dari segi cara pembayarannya)
d.      Permintaan Perubahan L/C DN
e.       Pemberitahuan penerimaan dokumen
f.       Perhitungan L/C DN
g.      Penegasan penerimaan dokumen
h.      Penyerahan Dokumen L/C DN dan Perhitungan Pelunasannya
i.        Bukti Perhitungan Pelunasan L/C DN Berjangka
j.        Surat Penerusan/Perubahan L/C DN
k.      Surat Penerimaan Dokumen L/C DN
l.        Surat Penyerahan Dokumen L/C DN
m.    Surat Jaminan
n.      Surat Pengantar Dokumen
o.      Bukti Perhitungan Wesel/Nota Diskonto Wesel
p.      Wesel
q.      Perjanjian Pembukaan L/C DN
r.        Map Pembukaan L/C DN
Jenis L/C Dalam Negeri
Ditinjau dari segi pembiayaannya, L/C Dalam Negeri dapat berupa sight usance, atau red clause dengan berbagai macam cara setoran jaminan, seperti berikut:
a.      Sight L/C
1)      Sight L/C dengan setoran jaminan 100 persen
2)      Sight L/C dengan setoran jaminan kurang dari 100 persen
b.      Usance L/C – dengan pembayaran secara berjangka dengan wesel.
c.       Red Clause L/C – pembayaran dapat dilakukan dimuka.
Sight L/C dapat segera dibayarkan sewaktu warkat diunjukkan. Sedangkan Usance L/C pembayarannya dilakukan dengan menggunakan wesel berjangka. Sedangkan Red-Clause L/C pembayaran dapat dilakukan dimuka.
Akuntansi untuk L/C Dalam Negeri
Akuntansi untuk transaksi L/C Dalam Negeri sebenarnya dapat dibagi kedalam dua jenis, yaitu (a) pembukuan di cabang penerbit L/C dan (b) pembukuan di cabang pembayar L/C.
Ditinjau dari jenis L/C akuntansinya dibedakan antara Sight L/C dengan Usance L/C yang diterbitkan lazimnya memiliki setoran jaminan kurang dari 100%.
Baik sight atau usance, prosedur pembukuannya meliputi saat Pembukaan L/C, penerbitan L/C, pengambilalihan wesel (akseptasi), dan pembayaran L/C. Untuk pembayaran dibedakan antara L/C yang diterbitkan oleh bank sendiri dan yang diterbitkan oleh bank lain.
(A) Pembukuan di Cabang Penerbit (Issuing Bank)
Berikut ini diberikan beberapa contoh pembukuan L/C DN di cabang penerbit, baik untuk sight maupun usance L/C dengan berbagai macam besarnya setoran jaminan yang dilakukan oleh nasabah pembuka L/C.

1)      Sight L/C Dalam Negeri – Setoran Jaminan 100%
Bila Sight L/C dibuka dengan setoran jaminan 100% atau tidak ada penangguhan setoran jaminan untuk nasabah, maka bagi bank tidak ada resiko wannprestasi si pembuka L/C. setoran jaminan 100 persen ini merupakan sumber dana yang relatif sangat murah. Disini dibedakan kepada siapa L/C DN yang diterbitkan akan ditujukan, apakah kepada bank lain atau kepada cabang bank sendiri yang beralokasi di kota lain.
(a)   Penerbitan L/C Oleh Bank Sendiri Yang Ditujukan Kepada Cabang Sendiri
Sebagai contoh apabila PT. ABC, nasabah Bank Omega Cabang Jakarta, hendak membeli peralatan mesin kayu lapis dari sebuah industri mesin dari PT. PMU di Surabaya. Untuk memperlancar jalannya transaksi jual beli ini, PT. PMU menghendaki agar PT. ABC membuka Sight L/C Dalam Negeri pada Bank Omega – Jakarta sebesar Rp 250.000.000. ketika PT. ABC membuka L/C di Bank Omega – Jakarta, yang ditujukan kepada PT. PMU, yang merupakan nasabah Bank Omega – Surabaya, PT. ABC membayar seluruh setoran jaminan ditambah komisi sebesar Rp 125.000 dan ongkos kawat Rp 25.000 atas beban rekening gironya.
Pada Saat Penerbitan L/C Dalam Negeri
Oleh Bank Omega – Jakarta, dibukukan sebagai berikut:
D : Giro – Rekening PT. ABC .......................................................                  Rp          250.150.000
K : Setoran Jaminan Sight L/C
Dalam Negeri – Rekening PT.PMU ........................................          Rp          250.000.000
K : Pendapatan Komisi Penerbitan ...............................................                   Rp            125.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ....................................................           Rp              25.000

Pada Saat Penyelesaian L/C
Di cabang penerbit L/C (Bank Omega – Jakarta) akan dibukukan:
D : Setoran Jaminan Sight L/C .................................................... Rp     250.000.000
K : RAK – Cabang Surabaya ......................................................  Rp     250.000.000

(b)  Penerbitan L/C Oleh Bank Sendiri Yang Ditujukan Kepada Bank Lain
      Dalam hal bank menerbitkan suatu Sight L/C yang ditujukan kepada bank lain, pembayaran kepada beneficiary (penjual barang) akan dilakukan oleh bank lain yang dituju tersebut. Bank penerbit akan meminta kepada cabang sendiri yang beralokasi sama atau dekat dengan bank pembayar. Dengan demikian, akan tercipta transaksi kliring antara bank pemmbayar L/C dengan bank lain pembayar L/C tersebut. Hubungan antara bank penerbit L/C dengan cabang penerus informasi dijabarkan dalam rekening perhubungan antar kantor.
Sebagai contoh PT. DCK, nasabah Bank Omega cabang Jakarta hendak membeli barang-barang dari PT DSK di Surabaya senilai Rp 120.000.000. PT. DCK membuka Sight L/C Dalam Negeri yang ditujukan kepada PT. DSK, yang merupakan nasabah Bank ABC – Cabang Surabaya. Untuk pembukaan L/C ini, PT. DCK membayar penuh setoran jaminannya ditambah dengan komisi pembukaan L/C sebesar Rp 65.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 25.000. Pembayaran dilakukan dengan cek debitur Rp 85.000.000, cek rekening giro Rp 25.000.000 dan sisanya dari rekening tabungan di Bank Omega – Jakarta.
Oleh Bank Omega – Jakarta, transaksi pembukaan L/C ini akan dibukukan sebagai berikut:
D : Debitur – Rekening PT. DCK .....................................  Rp       85.000.000
D : Giro – Rekening PT. DCK ..........................................  Rp       25.000.000
D : Tabungan – Rekening PT. DCK .................................            Rp       10.090.000
K : Setoran Jaminan Sight L/C DN Rekening PT. DCK ..           Rp     120.000.000
K : Pendapatan Komisi Penerbitan L/C DN ....................            Rp              65.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat .......................................              Rp              25.000
Pada Saat Penyelesaian L/C
D : Setoran Jaminan Sight L/C DN – Rekening PT. DCK .....    Rp     120.000.000
K : RAK – Cabang Surabaya .................................................       Rp     120.000.000

2)      Sight L/C Dalam Negeri – Setoran Jaminan Kurang Dari 100%
Dalam hal pembukaan L/C yang setoran jaminannya dilakukan kurang dari 100 persen, akan terjadi penangguhan setoran jaminan yang akan merupakan hutang bagi nasabah pembuka L/C DN dan sekaligus merupakan kewajiban bagi bank penerbit L/C kepada pihak yang dijamin.
Dalam kasus seperti ini, ada resiko wanprestasi dari si pembuka L/C untuk tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka bank akan mengkonversi hutang setoran jaminannya menjadi debitur.
Seringkali nilai L/C DN yang telah dibuka oleh nasabah memerlukan revisi berupa penambahan atau pengurangan nilai. Bila terjadi perubahan L/C, penangguhan setoran jaminan harus terlebih dahulu dilunasi dengan membebankan nasabah pembuka L/C atas tambahan komisi dan ongkos warkat yang diperlukan. Perubahan nilai L/C ini akan  segera disampaikan kepada cabang atau bank pembayar setelah mendapatkan persetujuan dari cabang penerbit. Pada saat negosiasi di bank pembayar, pembuka L/C diwajibkan harus terlebih dahulu melunasi  kekurangan setoran jaminannya.

Sebagai contoh, PT. DKS hendak membeli mesin-mesin tenun dari CV. RST di Bandung sebesar Rp 300.000.000. Untuk menjamin pembayaran jual-beli ini, CV. RST menghendaki PT. DKS untuk membuka L/C Dalam Negeri di Bank Omega – cabang Jakarta yang ditujukan kepada CV. RST yang juga nasabah Bank Omega cabang Bandung. PT. DKS membuka L/C DN dengan menyetor sebesar 80% dari nilai nominal L/C yang dibayarkan atas beban rekening gironya. Komisi yang dibebankan oleh cabang Jakarta kepada DKS sebesar Rp 180.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 25.000 dibayarkan tunai.
Oleh Bank Omega – cabang Jakarta, transaksi ini akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
Pada Saat Penerbitan L/C Dalam Negeri
D : Kas .........................................................................................   Rp            205.000
D : Giro – PT. DKS .....................................................................  Rp     240.000.000
K : Setoran Jaminan Sight L/C DN – Rekening PT. DKS ..........         Rp          240.000.000
K : Pendapatan Komisi Penerbitan L/C DN ................................         Rp            180.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat .................................................... Rp              25.000
Untuk kekurangan setoran jaminannya akan dibukukan sebagai rekening administratif yang merupakan kewajiban bersyarat dari Bank Omega cabang Jakarta (kontijensi) dengan ayat jurnal sebagai berikut:
K : Rekening Administrastif Rupiah –
      Kekurangan Setoran Jaminan Sight L/C DN ..............................    Rp 60.000.000
Rekening adminstratif ini akan tetap outstanding hingga Bank Omega cabang Jakarta mendapatkan kepastian akan pelunasan sisa setoran jaminan tersebut. Kepada nasabah DKS akan diberikan fasilitas kredit apabila kekurangan setoran jaminan tidak akan dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Pada saat pelunasan kekurangan setoran jaminan dan penyelesaian L/C apabila kepada nasabah pembuka L/C diberikan fasilitas kredit.
Bila pada saat waktu pelunasan kekurangan setoran jaminan tersebut, PT. DKS tidak dapat membayar kewajibannya dan menghendaki agar Bank Omega – Jakarta memberikan fasilitas kredit, dan oleh Bank Omega – Jakarta dibebankan provisi kredit sebesar Rp 2.500.000 ditambah dengan biaya-biaya bea materai dan lain-lain Rp 100.000, Bank Omega akan membukukan sebagai berikut:
D : Debitur – Rekening PT. DKS ...........................................      Rp       62.600.000
D : Setoran Jaminan Sight L/C DN – Rekening PT. DKS .....    Rp     240.000.000
K : RAK – Cabang Bandung ..................................................      Rp     300.000.000
K : Pendapatan Provisi Kredit ................................................      Rp         2.500.000
K : Pendapatan lainnya ...........................................................      Rp            100.000
Pada saat ini Bank Omega cabang Jakarta sudah mendapatkan kepastian akan kewajiban  nasabah dan kewajiban Bank. Dengan demikian, seluruh rekening administratif harus dikembalikan atau dihapuskan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
D : Rekening Administratif Rupiah –
Kekurangan Setoran Jaminan Sight L/C DN .............................  Rp       60.000.000
3)      Usance L/C Dalam Negeri
Perdagangan dalam negeri yang dilakukan dengan perantara bank juga ada yang menghendaki pembayarannya dilakukan secara berjangka. Pembayaran berjangka ini dilakukan dengan menerbitkan Usance L/C DN yang ditujukan kepada nasabah penjual barang.
Akuntansi untuk Usance L/C DN dibagi menjadi beberapa peristiwa sebagai berikut :
(a)    Saat penerbitan Usance L/C DN
(b)   Saat akseptasi wesel berjangka
(c)    Saat jatuh tempo wesel
(d)   Pembayaran sebelum jatuh tempo
(e)    Negosiasi bukan oleh cabang sendiri
Contoh:
PT. Ira hendak membeli peralatan pabrik rokok dari PT. PHP di kota Surabaya seharga Rp 500.000.000. Untuk menjamin lancarnya transaksi perdagangan ini, PT. Ira membuka usance L/C DN di Bank Omega – cabang Jakarta seharga nilai barang tersebut dengan setoran jaminan pertama sebesar 20% ditujukan kepada PT. PHP nasabah Bank Omega cabang Surabaya. Komisi pembukaan L/C dikenakan sebesar Rp 500.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 25.000. Pembayaran seluruhnya dilakukan atas beban rekening giro PT. Ira.
Pada Saat Penerbitan Usance L/C Dalam Negeri
Pada saat penerbitan L/C DN nasabah diharuskan menyetor sejumlah setoran jaminan yang telah disepakati sebesar 20% dari nilai L/C DN semula. Oleh Bank Omega – Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D : Giro – Rekening PT. Ira .............................................   Rp     100.525.000
K : Setoran Jaminan Usance L/C DN –
Rekening PT. Ira ..............................................................    Rp     100.000.000
K : Pendapatan Komisi Penerbitan L/C DN ....................  Rp            500.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat .......................................    Rp              25.000
Sedangkan untuk kekurangan setoran jaminannya harus ditampakkan dalam rekening administratif sebagai hutang bersyarat dari bank penerbit L/C dengan ayat jurnal sebagai berikut:
K : Rekening Administratif Rupiah –
Kekurangan Setoran Jaminan Usance L/C DN.................       Rp    400.000.000
Rekening administratif ini akan tetap outstanding hingga pelunasan dilakukan oleh nasabah pembuka L/C DN.
Akseptasi Wesel
Setelah Usance L/C DN diterbitkan dan dikirimkan kepada cabang pembayar atas dasar L/C DN yang telah diterima dari cabang penerbit, cabang pembayar akan menerbitkan wesel usance (Usance draft) yang harus ditanda tangani oleh sipenjual barang (beneficiary). Wesel ini dapat diperjualbelikan, oleh sebab itu untuk dapat diperjualbelikan harus terlebih dahulu harus diaskep oleh cabang penerbit L/C agar jelas dasar hukum tanggung jawabnya dalam memenuhi pembayaran L/C DN yang telah diterbitkan.
Pada saat akseptasi wesel berjangka ini oleh cabang penerbit L/C akan dibukukan dengan nilai nominal penuh dan ayat jurnalnya sebagai berikut:
K : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Berjangka Usance L/C DN Yang Diaskep .........................        Rp          500.000.000

Pelunasan Kekurangan Setoran Jaminan
Pada saat nasabah pembuka L/C membayar kekurangan setoran jaminan akan mengurangi rekening administratif keuangan setoran jaminan L/C DN.
Apabila PT. Ira kemudian datang melunasi seluruh kekurangan setoran jaminannya atas beban rekening gironya. Kemudian setelah tanggal jatuh waktu wesel, cabang Surabaya membayar sejumlah nilai L/C kepada PT. PHP (beneficiary). Oleh cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D : Giro – Rekening PT. Ira .......................................................            Rp          400.000.000
D : Setoran Jaminan Usance L/C DN – rekening PT. Ira...........           Rp          100.000.000
K : RAK – cabang Surabaya ......................................................            Rp          500.000.000
Karena nasabah pembuka L/C DN melunasi seluruh kewajibannya, maka seluruh rekening administratif yang outstanding harus segera dihapuskan karena kewajiban nasabah sudah dipenuhi seluruhnya. Ayat jurnal yang dilakukan adalah sebagai berikut :
D : Rekening Administratif Rupiah –
Kekurangan Setoran Jaminan Usance L/C DN .......................          Rp                    400.000.000
Dengan dibayarkannya hasil wesel usance, maka rekening administratif untuk mencatat pengaskepan wesel harus dihapus oleh Bank Omega cabang Jakarta dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Berjangka Usance L/C DN Yang Diaskep ..................            Rp                    500.000.000
Dengan dibukukannya ayat jurnal diatas maka seluruh transaksi yang berkaitan dengan wesel usance untuk nasabah tersebut diatas sudah selesai dan tidak ada lagi saldo-saldo di cabang penerbit L/C kecuali hubungan antara kantor dan saldo-saldo rekening efektif yang masih dan terus outstanding.
(B)  Pembukuan di Cabang Pembayar (Negotiating Bank)
Pembukuan yang dilakukan di cabang pembayar tidak dibedakan apakah nasabah pembuka L/C di cabang penerbit telah membayar setoran jaminan dengan jumlah penuh atau tidak. Namun, yang dibedakan disini adalah jenis transaksi yang harus dilakukan di cabang pembayar.
Sebagai Cabang Penerus L/C
Bila cabang hanya bertindak sebagai cabang penerus L/C atas L/C DN yang telah diterbitkan oleh bank lain, maka cabang hanya menerima komisi penerusan dari bank lain tersebut atas
L/C yang telah diterbitkan oleh bank lain tersebut.
Sebagai Cabang Penyambung Konfirmasi L/C
Bila cabang bertindak sebagai penyambung konfirmasi dari cabang lain atas L/C yang telah diterbitkan oleh bank lain, maka cabang akan menerima komisi konfirmasi L/C. dengan demikian akan tercipta adanya hubungan antar kantor (RAK) antara cabang penyambung konfirmasi dan cabang penerbit L/C.
Sebagai Cabang Pembayar L/C
Bila cabang bertindak sebagai cabang pembayar L/C DN yang telah diterbitkan oleh cabang lain, maka akan tercipta adanya hubungan antar kantor dengan cabang penerbit L/C DN tersebut.
Akuntansi Pembayaran L/C :
Akuntansi untuk pembayaran L/C DN dibedakan antara L/C DN yang diterbitkan oleh bank sendiri (cabang lain) dan L/C DN yang diterbitkan oleh bank lain. Sedangkan untuk tanggal pencatatan dibedakan saat pengambilalihan wesel dan saat pembayaran L/C kepada beneficiary.
Dari jenis L/C DN yang dibayarkan oleh cabang pembayar juga dibedakan antara Sight L/C DN, Usance L/C DN, dan Red Clause L/C DN.
1)      Pembayaran Atas Sight L/C Dalam Negeri
Dalam hal pengambilalihan atau pembayaran L/C DN tidak perlu dilakukan akseptasi wesel oleh cabang penerbit L/C. cabang pembayar dapat langsung membayarkan sejumlah L/C Sight kepada beneficiary pada waktu nasabah mengunjukan wesel saight (sight draft).
a)      Bank Sebagai Bank Pembayar Penuh Atas L/C Yang Telah Diterbitkan Oleh Bank Sendiri
Contoh:
Apabila Bank Omega – cabang Surabaya menerima wesel sight L/C DN yang telah diterbitkan oleh Bank Omega – cabang Jakarta sebesar Rp 250.000.000 untuk dibayarkan kepada PT. PMU. Bank Omega – Surabaya memungut komisi negosiasi wesel sebesar Rp 50.000. Penerimaan hasil wesel dikehendaki untuk keuntungan rekening giro PT. PMU. Oleh Bank Omega – Surabaya akan dibukukan sebagai berikut:
D : RAK – cabang Jakarta ..........................................         Rp     250.000.000
K : Giro – Rekening PT. PMU ...................................        Rp     249.950.000
K : Pendapatan Komisi Negosiasi Sight L/C DN .......       Rp              50.000

b)      Bank Sebagai Bank Penyambung Konfirmasi Atas L/C Yang Telah Diterbitkan Oleh Bank Sendiri Untuk Dibayarkan Oleh Bank Lain
Contoh:
Bank Omega – Cabang Surabaya menerima perintah dari Bank Omega – cabang Jakarta untuk meneruskan sight L/C DN sebesar Rp 120.000.000 yang telah diterbitkan dan ditunjukan kepada PT. DSK nasabah Bank ABC cabang Surabaya. Untuk meneruskan L/C ini, Bank Omega – Surabaya memungut komisi sebesar Rp 75.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 15.000 oleh Bank Omega – cabang Surabaya akan dibukukan sebagai berikut:
D : RAK – Cabang Jakarta .............................................               Rp     120.125.000
K : Pendapatan Komisi Konfirmasi Sight L/C DN.........             RP             75.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ......................................               Rp              50.000
K : Kliring .......................................................................               Rp     120.000.000
Pada saat Kliring diterima:
D : Kliring ......................................................................                Rp     120.000.000
K : Bank Indonesia – Giro .............................................               Rp     120.000.000

c)      Bank Sebagai Cabang Pembayar Atas Sight L/C Yang Telah Diterbitkan Oleh Bank Lain
Contoh:
Bank Omega – cabang Jakarta menerima wesel sight dalam negeri yang diterbitkan oleh Bank ABC – Bandung senilai Rp 175.000.000. Hasil wesel, setelah dikurangi dengan sejumlah komisi dan ongkos-ongkos lainnya, hendak dibukukan untuk keuntungan rekening giro Tn. KTC yang merupakan nasabah Bank Omega – cabang Jakarta. Pada saat Bank Omega – Jakarta menerima wesel atas unjuk ini akan diambil alih dan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Atas Unjuk Sight L/C Yang Diinkasokan .................       Rp     175.000.000
K : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Atas Unju Sight L/C DN yang diinkasokan ..................   Rp     175.000.000
Setelah itu, Bank Omega – Jakarta akan menyerahkan warkat tersebut kepada Bank Omega – cabang Bandung untuk diinkasokan kepada Bank ABC – Bandung.
Setelah Bank Omega – cabang Jakarta menerima berita hasil inkaso dinyatakan baik dan berhasil, oleh Bank Omega – cabang Jakarta membebankan komisi sebesar Rp 80.000 dan ongkos kawat Rp 25.000 dan akan dibukukan sebagai berikut:
D: RAK – Cabang Bandung ............................................              Rp     175.000.000
K : Pendapatan Komisi Negosiasi Wesel L/C DN ..........   .         Rp              80.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ........................................             Rp              25.000
K : Giro – Rekening Tn. KTC ..........................................            Rp     174.895.000

Di Bank Omega – cabang Bandung (cabang penagih) akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D : Bank Indonesia ..........................................           Rp     175.000.000
K : RAK – Cabang Jakarta ..............................           Rp     175.000.000
Dengan dibukukannya ayat jurnal diatas berarti transaksi pembayaran L/C DN sudah selesai dan seluruh rekening administratif sudah tidak bersaldo lagi.
2)      Pembayaran Atas Usance L/C Dalam Negeri Yang Diterbitkan Oleh Bank Sendiri
Pengambilalihan wesel usance untuk dibayarkan harus terlebih dahulu mendapatkan akseptasi dari cabang penerbit. Pencairan wesel berjangka baru dapat dibayarkan oleh cabang pembayar pada saat jatuh waktu. Pembayaran yang dikehendaki oleh beneficiary sebelum wesel berjangka jatuh waktu, akan dibebankan dengan sejumlah diskonto oleh bank pembayar.
Akuntansi untuk pembayaran wesel berjangka dibedakan sebagai berikut:
a)      Pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo
Pembayaran yang dilakukan setelah tanggal jatuh waktu dapat langsung diambil alih dan dibayarkan oleh cabang pembayar.
Contoh:
Bank Omega – cabang Surabaya menerima pengunjukan wesel usance L/C atas nama PT. PHP sebesar Rp 500.000.000. Pada saat menerima wesel tersebut, oleh Bank Omega – cabang Surabaya akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut:
Saat menerima wesel sebelum jatuh waktu
D : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Usance L/C DN Yang Belum Jatuh Tempo .........                      Rp          500.000.000
K : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Usance L/C Dalam Negeri
Yang Belum Jatuh Tempo ..................................................                  Rp        500.000.000
Saat pembayaran kepada beneficiary pada saat jatuh waktu
Pada saat jatuh tempo wesel, oleh Bank Omega Surabaya membebankan PT. PHP sejumlah komisi sebesar Rp 100.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 25.000, kemudian hasilnya dikreditkan kedalam rekening PT. PHP. Oleh Bank Omega – Surabaya akan dibukukan sebagai berikut:
D : RAK – Cabang Jakarta ...................................................                  Rp          500.000.000
K : Giro – Rekening Tn. PHP ...............................................                 Rp          499.875.000
K : Pendapatan Komisi Negosiasi Wesel L/C DN ...............                 Rp            100.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ............................................                  Rp              25.000
dengan dibukukannya ayat jurnal diatas seluruh transaksi tersebut selesai dibukukan dan seluruh rekening administratif tidak memiliki saldo lagi.
b)      Pembayaran Dilakukan Sebelum Tanggal Jatuh Tempo
Dalam hal pembayaran wesel berjangka yang dikehendaki sebelum tanggal jatuh waktu, oleh bank atau cabang pembayar akan dibebankan sejumlah diskonto kepada beneficiary untuk menutupi opportunity cost antara tanggal pembayaran wesel dengan tanggal jatuh waktu wesel. Diskonto ini akan diterima dimuka oleh cabang atau bank pembayar. Karena ada beberapa periode mulai dari tanggal pembayaran hingga tanggal jatuh wesel, pembayaran dimuka ini akan dibukukan sebagai pendapatan yang diterima dimuka dan akan digolongkan sebagai hutang lancar. Rekening pendapatan diterima dimuka ini akan diamortisasikan kedalam rekening pendapatan secara periodik.
Contoh :
Bank Omega – Bandung menerima wesel unjuk usance L/C DN atas nama PT. NTR sebesar Rp 225.000.000 yang telah diterbitkan Bank Omega – Jakarta dan tanggal jatuh tempo sebulan kemudian. PT. NTR butuh uang, dan ia hendak mencairkannya sekarang. Untuk hal tersebut, Bank Omega–cabang Bandung membebankannya dengan diskonto sebesar 21% setahun, ditambah dengan komisi negosiasi sebesar Rp 75.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 25.000.
Pada saat melakukan pembayaran kepada PT. NTR untuk keuntungan rekening gironya, oleh Bank Omega – cabang Bandung dibukukan dalam ayat jurnal administratif sebagai berikut:
K : Rekening Administratif Rupiah –
Usance Dalam Negeri Yang Belum Jatuh Tempo ...............        Rp     225.000.000
Karena wesel berjangka belum jatuh tempo, maka harus dibukukan dalam rekening efektif yang akan mempengaruhi besarnya aktiva dalam neraca. Rekening ini akan bersaldo nihil apabila wesel berjangka tersebut jatuh tempo.
D : wesel Usance L/C DN Yang Didiskonto .............................. Rp     225.000.000
K : Giro – Rekening PT. NTR ..................................................... Rp     220.962.500
K : Pendapatan Yang Diterima Dimuka
Diskonto Wesel Usance L/C DN ................................................  Rp         3.937.500
K : Pendapatan Komisi Negosiasi L/C DN ................................. Rp              75.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ...................................................  Rp              25.000
Diskonto = 1/12 * 21% * Rp 225.000.000 = Rp 3. 937.500
Pada saat jatuh tempo
Pada saat jatuh tempo, hanya satu bulan kemudian, Bank Omega – cabang Bandung akan membukukan pendapatan dan rekening antar kantor sebagai berikut:
Alokasi pendapatan diskonto:
D : Pendapatan Yang Diterima Dimuka –
Diskonto Wesel Usance L/C DN .....................................   Rp     3.937.500
K : Pendapatan Diskonto Wesel Usance L/C DN ...........      Rp 3.937.500
Seluruh rekening administratif dan rekening lainnya yang berkaitan dengan pembayaran wesel berjangka tersebut harus dinihilkan karena transaksi sudah selesai. Oleh Bank Omega – cabang Bandung akan dibukukan sebagai berikut :
D : Rekening Administratif Rupiah –
Wesel Usance Dalam Negeri Yang Belum Jatuh Tempo ..........            Rp          225.000.000
D : RAK – Cabang Jakarta ..............................................................       Rp          225.000.000
K : Wesel Usance L/C DN Yang Didiskonto .................................       Rp          225.000.000
Pembukuan di Bank Omega – Jakarta akan mengakui adanya hubungan antar kantor dengan cabang pembayar, dalam hal ini cabang Bandung. Ayat jurnal yang dibuat oleh cabang Bandung sebagai berikut:
D : Setoran Jaminan Usance L/C DN Rekening PT. NTR .............      Rp          225.000.000
K : RAK – Cabang Bandung .........................................................                   Rp           225.000.000
Pembukuan atas wesel berjangka usance L/C DN yang diterbitkan oleh Bank lain, prosedur pembukuannya sama seperti di atas, hanya oleh cabang penagih akan tercipta transaksi kliring dengan bank lain penerbit L/C tersebut.
3)      Pembayaran Atas Red Clause L/C
Bila perdagangan dalam negeri dilakukan dengan menerbitkan Red Clause L/C, kepada si beneficiary diberikan fasilitas untuk mendapatkan pembayaran wesel dimuka yang berlaku hanya atas L/C yang telah diterbitkan sendiri oleh cabang lain, bukannya bank lain. Dalam hal L/C yang telah diterbitkan bank lain, prosedur pembayarannya harus melalui inkaso.
Contoh :
Bank Omega – cabang Surabaya menerima wesel atas unjuk Red Clause L/C atas nama PT. SJT senilai Rp 75.000.000 yang telah diterbitkan Bank Omega – Jakarta atas perintah PT. ABD. PT. SJT hendak mencairkan hasil L/C dimuka untuk keuntungan rekening gironya. Untuk hal tersebut, Bank Omega – Surabaya membebankannya dengan komisi Rp 50.000 dan ongkos kawat sebesar Rp 25.000. Oleh Bank Omega – cabang Surabaya akan dibukukan sebagai berikut :
D : RAK – Cabang Jakarta .............................................................        Rp          75.000.000
K : Giro – Rekening PT. SJT ..........................................................       Rp          74.925.000
K : Pendapatan Komisi Negosiasi L/C DN ....................................       Rp            50.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ......................................................                  Rp            25.000
Oleh Bank Omega –cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
D : Setoran Jaminan Red Clause L/C DN – Rekening PT. ABD ...........   Rp          75.000.000
K : RAK – Cabang Bandung ..................................................................   Rp           75.000.000
Apabila terdapat Red Clause L/C DN yang diterbitkan oleh bank lain, maka prosedur pembukuannya harus melalui inkaso ke bank penerbit L/C melalui cabang sendiri yang berada pada lokasi terdekat dengan bank penerbit L/C tersebut. Hubungan bank pembayar dan bank penagih tercipta dalam rekening antar kantor. Sedangkan hubungan bank penagih dengan bank lain penerbit L/C dalam bentuk kliring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar