ORIENTASI
MARKETING DAN PRODUKSI
MUTLAK
PERLU DILAKUKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DESA
A.
Marketing
dan Produksi
Usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa merupakan tujuan dari
pembangunan. Karenanya wajar bila pemerintah memprioritaskan peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa. Pada umumnya orang berpendapat bahwa untuk
meningkatkan masyarakat desa cukup dengan peningkatan produksi desa. Namun jika
tidak dibarengi dengan marketing yang baik maka akan menambah beban dan
merugikan penduduk desa sendiri.
Peningkatan
kesejahteraan tidaklah cukup hanya dengan meningkatkan produksi saja akan
tetapi yang lebih penting adalah memberikan jaminan bahwa hasil produksi akan
selalu dapat disedot oleh pasar dengan harga yang baik. Sebab hal demikian ini
dapat menjadikan perangsang bagi penduduk desa untuk berproduksi. Produksi yang
selalu dapat disedot oleh pasar dengan harga yang baik berarti keuntungan bagi
produsen, yang berarti pula bahwa kontinuitas untuk berproduksi akan terjamin.
Pemerintah
perlu memberikan bantuan-bantuan kepada penduduk desa agar hasil produksinya
selalu dapat diserap oleh pasar. Cara
untuk lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adalah mengadakan
bantuan-bantuan dalam bidang marketing kepada produsen-produsen desa. Marketing
dapat mendorong produksi tetapi produksi tidak membantu (menjamin) bahwa hasil
produksi itu dapat dijual. Dapat memproduksi tanpa dapat menjual adalah usaha
yang sia-sia belaka. Karena itu bantuan dalam bidang produksi harus disesuaikan
dengan kemampuan marketing atau dengan kata lain kita harus lebih mengutamakan
marketing kemudian kita memikirkan persoalan-persoalan produksi.
Desa-desa
yang telah mempunyai lembaga-lembaga seperti telah terbentuk KUD(koperasi unit
desa), BUUD(badan usaha unit desa), atau bentuk perusahaan yang lain yang
bermodalkan sekian juta rupiah dan telah dapat membantu penduduk desa dalam
menjual hasil produksinya serta metode-metode marketing yang baik maka cerahlah
masa depan desa tersebut. Sedangkan desa yang telah dapat memproduksi dan
membangun dalam arti fisik saja tanpa dibarengi dengan pembangunan dalam bidang
marketing, maka pembangunan ini adalah semu adanya.
B.
Petani
Konsumen dan Petani Produksi
Sebagian
besar penduduk desa adalah petani, karenanya kita harus mengutamakan perhatian
kita pada masalah-masalah pertanian. Pada masa kini petani sebagian besar hanya
menghasilkan jenis tanaman yang digunakan untuk sekedar memenuhi kebutuhanya
sendiri,sehingga yang ditanam sampai beberapa jenis tanaman yang semuanya ini
dikonsumir sendiri. Mereka menjual hasil pertaniannya sekedar untuk membeli
pakaian dan kebutuhan suplementer dan petani ini disebut sebagai petani
konsumen. Sedangkan petani dalam memproduksi hasil pertanian harus
mengkhususkan pada suatu jenis tanaman yang dapat dijual dengan harga yang
tinggi dan petani ini disebut petani produsen. Dan untuk meningkatkan
kesejahteraan petani ialah dengan mengarahkan petani menjadi petani produsen
dan memberikan bantuan saran marketing yang baik kepada petani dan pemerintah
perlu memberikan bantuan dalam bidang produksi pertanian serta mengutamakan
juga bantuan dalam bidang marketing sesuai dengan kemampuan marketing desa,
niscaya perekonomian desa akan lebih baik.
C.
Lembaga
Adanya
lembaga marketing desa merupakan masyarakat mutlak untuk terlaksananya
marketing yang baik bagi produsen hasil-hasil di pedesaan. Lembaga marketing
inilah yang akan merupakan factor
penentu untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat desa. Lembaga marketing
di desa harus bersifat mendidik dan harus dapat mengusahakan agar hasil
produksi desa tetap mempunyai harga yang tinggi. Lembaga itu juga harus
mengusahakan profit untuk kelanjutan jalanya perusahaan, sebab perusahaan tidak
dapat berjalan tanpa adanya profit. Lembaga marketing desa dapat berupa
middleman atau industri -industri desa yang dapat menyedot hasil produksi desa
tersebut. Untuk desa penghasil bahan mentah (raw material) sebaiknya diadakan
lembaga marketing yang berupa industry-industri dimana industry tersebut dapat
menyedot bahan mentahnya. Industry yan diperlukan ini tidak usah ada pada
setiap desa tapi harus ada persesuaian antara hasil desa dan kapasitas produksi
industry tersebut. Lokasi industri tidak usah mendasarkan letak desa akan
tetapi harus diberikan tempat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi
perusahaan. Jadi pada suatu desa jangan menghasilkan bermacam-macam hasil
produksi, tetapi justru beberapa desa cukup menghasilkan beberapa jenis hasil
produksi sesuai dengan situasi dan kondisi daerahnya. Cara memproduksi ini
membantu mempermudah masalah marketingnya juga akan menguntungkan para petani
seperti keuntungan yang didapat pada spesialisasi.
D.
“Perseroan
Terbatas” Desa
Lembaga-lembaga
marketing yang sangat diperlukan dalam usaha penyedotan hasil produksi desa
tentunya harus berbentuk badan hokum, bentuk badan hokum yang menjamin
kontinuitas lembaga marketing tersebut ialah “Perseroan Terbatas(PT)”.
perseroan ini adalah badan usaha dimana 50% saham-sahamnya dimiliki oleh desa dan
sisanya hanya boleh dimiliki oleh penduduk desa dimana PT tersebut berada.
Dengan demikian usaha untuk mencari keuntungan bagi PT akan lebih flexibel,
sehingga karyawan dan pemimpin PT akan lebih bergairah bekerja.
PT
desa inilah yang harus dapat menyedot hasil produksi desa, apakah PT ini akan
bertindak sebagai middleman atau apakah PT ini akan mengadakan suatu industri,
yang penting adalah bahwa hasil produksi desa dapat tersedot dengan baik. Bila
bahan dasar tersebut dapat terpenuhi oleh suatu desa maka industri itupun dapat
berbentuk holding company yang terdiri dari beberapa PT desa.
PT
desa ini tentunya merupakan sumber pendapatan desa, sehingga kebutuhan desa
dapat dipenuhi dari pendapatan PT, dengan demikian desa tidak usah dijalankan
dengan berbagai macam-macam pungutan, pembentukan PT desa ini juga memerlukan
bantuan dari pemerintah baik modal maupun manajemenya agar perusahaan ini dapat
berjalan diatas perinsip-prinsip ekonomi perusahaan. Ide pembentukan PT desa
tentunya masih memerlukan pemikiran dan penelahan yang paling mantap terutama
dalam segi-segi pelaksanaannya dan peraturan-peraturan yang akan mengaturnya.
Oleh karena itu marketing desa adalah sumber pangkal dari kesejahteraan
masyarakat desa.
E.
Koperasi
Unit Desa
Rencana pembangunan limah tahun Indonesia khusus
memuat tentang koperasi.
Sesuai dengan apa
yang digaris dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dalam pelaksanaan
pembangunan nasional, segenap pembangunan modal dan petani dalam negeri harus
dimanfaatkan dengan disertai kebijaksanan serta langkah-langkah guna membantu,
membimbing pertumbuhan dan meningkatkan kemampuan yang lebih bsesar bagi
golongan ekonomi lemah untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sehingga
dapat brdiri sendiri, antara lain dengan peningkatan kegiatan koperasi, agar
mampu memainkan peranan yang sesungguhnya dalam tata ekonomi Indonesia, sesuai
dengan prinsip percaya keoada kemampuan sendiri.
Seperti
diketahui tujuan koperasi adalah agar warga maasyarakat golongan ekonomi lemah
dapat meningkatkan harkat dan kesejahteraan hidupnya melalui peningkatkan
secara maksimal partisipasi dan prestasinya dalam pembangunan sesuai dengan
potensi masing-masing atas dasar atraksifitas dan solidaritas.
Pelaksanan
pembinaan Koperasi Unit Desa (KUD). Adapun kebgiatan pembinaan KUD itu
meliputi:
1. Peningkatan
kesadaran berkoperasi;
2. Peningkatan
penyuluhan untuk pengembangan koperasi;
3. Dilanjutkannya
penyuluhan dan pemberian fasilitas seperti penyediaan kredit dengan syarat yang
memadai guna pengadaan sarana produksi yang dibutuhkan , bantuan tenaga
manajemen, dan lain-lain;
4. Peningkatan
dipeluas peranan dan usaha koperasi diberbagai sector, seperti pertanian,
perindustrian, perdagangan, angkutan, kelistrikan, dan lain-lain;
5. Usaha
mendorong dan mengembangkan kerja sama antara koperasi dengan usaha swasta dan
usaha Negara; untuk ini perlu diciptakan iklim yang dapat mendorong terciptanya
kondisi saling menunjang antara koperasi, usaha negara dan usaha swasta.
Walaupun
sudah ditentukan tujuan serta pembinaan koperasi dengan baik, namun lingkungan
eksteren maupun interen KUD masih menimbulkan keadaan dan masalah sebagai
berikut:
1. Jumlah
Badan Usaha Unit Desa (BUUD) dan KUD di Indonesia meningkat
2. Jumlah
anggota koperasi meningkat menjadi 20 juta tahun 1985;
3. Jumlah
dan simpanan koperasi meningkat (tahun 1981:10 juta)
4. Usaha
koperasi berkembang meliputi produksi pertanian pangan, pemasaran bahan pangan,
perkebunan rakyat, pemasaran hasil perkebunan, peternakan rakyat, perikanan
rakyat, kerajinan rakyat, listrik pedesaan,
dan perkreditan;
5. Keangotaan
terbatas , penduduk anggota relatif masih rendah,dan ketrampilan serta keahlian
anggotapun masih terbatas;
6. Anggota
belum sadar penuh bahwa koperasi itu milik mereka; partisipasi belum penuh;
7. Anggota
pengurus dan Badan Pemeriksa masih kurang mampu dan trampil; manajer dan
karyawan belum memenuhi harapan;
8. Pembinah
koperasi masih kurang
Dengan
demikian jelas bahwa aspek Pendidikan dan latihan manajemen koperasi
penting dan perlu dilaksanakan secara terus menerus untuk meningkatakan motivasi untuk berkoperasi serta kinerja
dengan perkembangan bahan dan teknologi menentukan efisiensi koperasi, maka
dari itu jelas bahwa pembinaan koperasi memerlukan ketekunan luar biasa
berhubung banyak factor yang mempengaruhi keberhasilannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar