Rabu, 15 Juni 2016

ORIENTASI MARKETING DAN PRODUKSI



ORIENTASI MARKETING DAN PRODUKSI
MUTLAK PERLU DILAKUKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DESA

A.    Marketing dan Produksi

Usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa merupakan tujuan dari pembangunan. Karenanya wajar bila pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pada umumnya orang berpendapat bahwa untuk meningkatkan masyarakat desa cukup dengan peningkatan produksi desa. Namun jika tidak dibarengi dengan marketing yang baik maka akan menambah beban dan merugikan penduduk desa sendiri.
Peningkatan kesejahteraan tidaklah cukup hanya dengan meningkatkan produksi saja akan tetapi yang lebih penting adalah memberikan jaminan bahwa hasil produksi akan selalu dapat disedot oleh pasar dengan harga yang baik. Sebab hal demikian ini dapat menjadikan perangsang bagi penduduk desa untuk berproduksi. Produksi yang selalu dapat disedot oleh pasar dengan harga yang baik berarti keuntungan bagi produsen, yang berarti pula bahwa kontinuitas untuk berproduksi akan terjamin.
Pemerintah perlu memberikan bantuan-bantuan kepada penduduk desa agar hasil produksinya selalu dapat diserap oleh  pasar. Cara untuk lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adalah mengadakan bantuan-bantuan dalam bidang marketing kepada produsen-produsen desa. Marketing dapat mendorong produksi tetapi produksi tidak membantu (menjamin) bahwa hasil produksi itu dapat dijual. Dapat memproduksi tanpa dapat menjual adalah usaha yang sia-sia belaka. Karena itu bantuan dalam bidang produksi harus disesuaikan dengan kemampuan marketing atau dengan kata lain kita harus lebih mengutamakan marketing kemudian kita memikirkan persoalan-persoalan produksi.
Desa-desa yang telah mempunyai lembaga-lembaga seperti telah terbentuk KUD(koperasi unit desa), BUUD(badan usaha unit desa), atau bentuk perusahaan yang lain yang bermodalkan sekian juta rupiah dan telah dapat membantu penduduk desa dalam menjual hasil produksinya serta metode-metode marketing yang baik maka cerahlah masa depan desa tersebut. Sedangkan desa yang telah dapat memproduksi dan membangun dalam arti fisik saja tanpa dibarengi dengan pembangunan dalam bidang marketing, maka pembangunan ini adalah semu adanya.






B.      Petani Konsumen dan Petani Produksi

Sebagian besar penduduk desa adalah petani, karenanya kita harus mengutamakan perhatian kita pada masalah-masalah pertanian. Pada masa kini petani sebagian besar hanya menghasilkan jenis tanaman yang digunakan untuk sekedar memenuhi kebutuhanya sendiri,sehingga yang ditanam sampai beberapa jenis tanaman yang semuanya ini dikonsumir sendiri. Mereka menjual hasil pertaniannya sekedar untuk membeli pakaian dan kebutuhan suplementer dan petani ini disebut sebagai petani konsumen. Sedangkan petani dalam memproduksi hasil pertanian harus mengkhususkan pada suatu jenis tanaman yang dapat dijual dengan harga yang tinggi dan petani ini disebut petani produsen. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani ialah dengan mengarahkan petani menjadi petani produsen dan memberikan bantuan saran marketing yang baik kepada petani dan pemerintah perlu memberikan bantuan dalam bidang produksi pertanian serta mengutamakan juga bantuan dalam bidang marketing sesuai dengan kemampuan marketing desa, niscaya perekonomian desa akan lebih baik.

C.     Lembaga

Adanya lembaga marketing desa merupakan masyarakat mutlak untuk terlaksananya marketing yang baik bagi produsen hasil-hasil di pedesaan. Lembaga marketing inilah yang akan merupakan factor  penentu untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat desa. Lembaga marketing di desa harus bersifat mendidik dan harus dapat mengusahakan agar hasil produksi desa tetap mempunyai harga yang tinggi. Lembaga itu juga harus mengusahakan profit untuk kelanjutan jalanya perusahaan, sebab perusahaan tidak dapat berjalan tanpa adanya profit. Lembaga marketing desa dapat berupa middleman atau industri -industri desa yang dapat menyedot hasil produksi desa tersebut. Untuk desa penghasil bahan mentah (raw material) sebaiknya diadakan lembaga marketing yang berupa industry-industri dimana industry tersebut dapat menyedot bahan mentahnya. Industry yan diperlukan ini tidak usah ada pada setiap desa tapi harus ada persesuaian antara hasil desa dan kapasitas produksi industry tersebut. Lokasi industri tidak usah mendasarkan letak desa akan tetapi harus diberikan tempat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi perusahaan. Jadi pada suatu desa jangan menghasilkan bermacam-macam hasil produksi, tetapi justru beberapa desa cukup menghasilkan beberapa jenis hasil produksi sesuai dengan situasi dan kondisi daerahnya. Cara memproduksi ini membantu mempermudah masalah marketingnya juga akan menguntungkan para petani seperti keuntungan yang didapat pada spesialisasi.




D.    “Perseroan Terbatas” Desa

Lembaga-lembaga marketing yang sangat diperlukan dalam usaha penyedotan hasil produksi desa tentunya harus berbentuk badan hokum, bentuk badan hokum yang menjamin kontinuitas lembaga marketing tersebut ialah “Perseroan Terbatas(PT)”. perseroan ini adalah badan usaha dimana 50% saham-sahamnya dimiliki oleh desa dan sisanya hanya boleh dimiliki oleh penduduk desa dimana PT tersebut berada. Dengan demikian usaha untuk mencari keuntungan bagi PT akan lebih flexibel, sehingga karyawan dan pemimpin PT akan lebih bergairah bekerja.
PT desa inilah yang harus dapat menyedot hasil produksi desa, apakah PT ini akan bertindak sebagai middleman atau apakah PT ini akan mengadakan suatu industri, yang penting adalah bahwa hasil produksi desa dapat tersedot dengan baik. Bila bahan dasar tersebut dapat terpenuhi oleh suatu desa maka industri itupun dapat berbentuk holding company yang terdiri dari beberapa PT desa.
PT desa ini tentunya merupakan sumber pendapatan desa, sehingga kebutuhan desa dapat dipenuhi dari pendapatan PT, dengan demikian desa tidak usah dijalankan dengan berbagai macam-macam pungutan, pembentukan PT desa ini juga memerlukan bantuan dari pemerintah baik modal maupun manajemenya agar perusahaan ini dapat berjalan diatas perinsip-prinsip ekonomi perusahaan. Ide pembentukan PT desa tentunya masih memerlukan pemikiran dan penelahan yang paling mantap terutama dalam segi-segi pelaksanaannya dan peraturan-peraturan yang akan mengaturnya. Oleh karena itu marketing desa adalah sumber pangkal dari kesejahteraan masyarakat desa.

E.     Koperasi Unit Desa

Rencana pembangunan limah tahun Indonesia khusus memuat tentang koperasi.
Sesuai dengan apa yang digaris dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dalam pelaksanaan pembangunan nasional, segenap pembangunan modal dan petani dalam negeri harus dimanfaatkan dengan disertai kebijaksanan serta langkah-langkah guna membantu, membimbing pertumbuhan dan meningkatkan kemampuan yang lebih bsesar bagi golongan ekonomi lemah untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sehingga dapat brdiri sendiri, antara lain dengan peningkatan kegiatan koperasi, agar mampu memainkan peranan yang sesungguhnya dalam tata ekonomi Indonesia, sesuai dengan prinsip percaya keoada kemampuan sendiri.
Seperti diketahui tujuan koperasi adalah agar warga maasyarakat golongan ekonomi lemah dapat meningkatkan harkat dan kesejahteraan hidupnya melalui peningkatkan secara maksimal partisipasi dan prestasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi masing-masing atas dasar atraksifitas dan solidaritas.

Pelaksanan pembinaan Koperasi Unit Desa (KUD). Adapun kebgiatan pembinaan KUD itu meliputi:
1.      Peningkatan kesadaran berkoperasi;
2.      Peningkatan penyuluhan untuk pengembangan koperasi;
3.      Dilanjutkannya penyuluhan dan pemberian fasilitas seperti penyediaan kredit dengan syarat yang memadai guna pengadaan sarana produksi yang dibutuhkan , bantuan tenaga manajemen, dan lain-lain;
4.      Peningkatan dipeluas peranan dan usaha koperasi diberbagai sector, seperti pertanian, perindustrian, perdagangan, angkutan, kelistrikan, dan lain-lain;
5.      Usaha mendorong dan mengembangkan kerja sama antara koperasi dengan usaha swasta dan usaha Negara; untuk ini perlu diciptakan iklim yang dapat mendorong terciptanya kondisi saling menunjang antara koperasi, usaha negara dan usaha swasta.
Walaupun sudah ditentukan tujuan serta pembinaan koperasi dengan baik, namun lingkungan eksteren maupun interen KUD masih menimbulkan keadaan dan masalah sebagai berikut:
1.      Jumlah Badan Usaha Unit Desa (BUUD) dan KUD di Indonesia meningkat
2.      Jumlah anggota koperasi meningkat menjadi 20 juta tahun 1985;
3.      Jumlah dan simpanan koperasi meningkat (tahun 1981:10 juta)
4.      Usaha koperasi berkembang meliputi produksi pertanian pangan, pemasaran bahan pangan, perkebunan rakyat, pemasaran hasil perkebunan, peternakan rakyat, perikanan rakyat, kerajinan rakyat, listrik  pedesaan, dan perkreditan;
5.      Keangotaan terbatas , penduduk anggota relatif masih rendah,dan ketrampilan serta keahlian anggotapun masih terbatas;
6.      Anggota belum sadar penuh bahwa koperasi itu milik mereka; partisipasi belum penuh;
7.      Anggota pengurus dan Badan Pemeriksa masih kurang mampu dan trampil; manajer dan karyawan belum memenuhi harapan;
8.      Pembinah koperasi masih kurang
Dengan demikian jelas bahwa aspek  Pendidikan dan latihan manajemen koperasi penting dan perlu dilaksanakan secara terus menerus untuk meningkatakan motivasi untuk berkoperasi serta kinerja dengan perkembangan bahan dan teknologi menentukan efisiensi koperasi, maka dari itu jelas bahwa pembinaan koperasi memerlukan ketekunan luar biasa berhubung banyak factor yang mempengaruhi keberhasilannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar