Kamis, 16 Juni 2016

Bank dan Lembaga Keuangan



1.     apa itu bank ?
          Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2.     jenis-jenis bank ?
-bank umum
-bank perkreditan rakyat
3.     jasa-jasa bank ?
-jasa pemindahan uang (transfer)
-jasa penagihan (inkaso)
-jasa kliring (clearing)
-jasa penjualan mata uang asing (valas)
-jasa safe deposit box
-travelers cheque
-bank card
-bank draft
-L/C
4.     bank-bank dari hindia-belanda ?
-de javasche NV
-de post paar bank
-de algemenevolks crediet bank
-nederland handles maatscappij (NHM)
-nationale handles bank (NHB)
-de escompto bank Nv
5.     perbedaan bank umum dan bpr ?
*Bank umum bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
*bank bpr bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
6.     Bank pemerintah ?
-bpd ntt                 -bpd dki jakarta             
-bpd jawa barat
bank swasta ?
-BCA          -bank danamon    
-bank muamalat
bank campuran
-sumitomo niaga bank    -bank meriacorp
-mitsubishi buana bank
7.     sumber dana bank ?
modal sendir/pribadi, masyarakat, dan dari lembaga lainya.
8.     Pengertian cek dan macam-macam cek ?
Cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rek.giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang tersebut.
*macam-macam cek :
cek atas nama, cek atas unjuk, cek silang, cek mundur, cek kosong.
9.     Pengertian deposito dan macam-macam deposito ;
deposito adalah simpanan yang peranannya hanya daapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Mecem-macam deposito :, deposito berjangka, sertifikat deposito,deposito on call

10.                        yang tertulis di cek :
-tertulis perkataan “cek”
-harus berisi perintah tak bersyarat untuk      membayar sejumlah uang tertentu
- nama bank yang harus membayar (tertarik)
-tanggal dan tempat cek dilakukan
-tanda-tangan penarik
11.                        apa itu kliring ?
Kliring adalah jasa penyelesaian utang-piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan di kliringkan di lembaga kliring ( penagihan warkat seperti cek atau bilyet giro yang berasal dari dalam kota)
12.                        apa itu inkaso ?
Inkaso merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
13.                        Lima C:
=character adalah sifat atau watak dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar dapat dipercaya.,
=capacity adalah untuk melihat kemampuan bisnis nasabah dengan kemampuanya memahami ketentuan-ketentuan pemerintah, 
=capital adalah melihat penggunaan modal apakah efektif ,dilihat lap.keuangan,neraca, lap.laba rugi., collateral adalh jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Condition adalah memberikan kredit hendaknya melihat kondisi ekonomi dan politik jaman sekarang dan yang akan datang sesuai sektor masing-masing.
Tujuh P :
personality, party, perpose, prospect, payment, profitability, protection.
14.                        Lembaga-lembaga bukan bank, namun mengelola uang ? pasar modal, pasar uang dan valas, koperasi simpan pinjam,perum pegadaian, perusahaan sewa guna usaha, asuransi, perusahaan anjak piutang, modal venture, dana pensiun, kartu palstik.
15.                        =Merger adalah : penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya tanpa meliquidasi terlebih dahulu.
=akuisisi adalah : pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank.
=konsolidasi adalah : penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa meliquidasi terlebih dahulu.
16.                        Letter of credit (L/C)
L/C merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat uuntuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar